Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Gedung PSC Kayong Utara Rusak, Pelaksana Siap Perbaiki di Masa Pemeliharaan

Danang Prasetyo • Kamis, 11 September 2025 | 11:27 WIB
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Kayong Utara, Maria Fransisca, A.S., M.A.R.S.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Kayong Utara, Maria Fransisca, A.S., M.A.R.S.

PONTIANAK POST - Pelaksana proyek pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Kayong Utara akhirnya memberikan klarifikasi terkait kerusakan bangunan yang sempat dikeluhkan warga. Mereka memastikan akan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan masa pemeliharaan.

Tengku Indra, selaku pihak pelaksana, mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Kayong Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pemeliharaan atas kondisi bangunan.

“Sebagai penyedia jasa, kami memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai masa pemeliharaan yang masih berlaku,” jelasnya, Rabu (10/9).

Ia menegaskan, kerusakan yang ditemukan bersifat minor dan hanya terjadi pada bagian lantai ramp.

Sementara sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong Utara akhirnya angkat bicara terkait keluhan warga mengenai belum difungsikannya Gedung Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di belakang Kantor Dinkes. Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp1,349 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu diketahui mengalami kerusakan meski belum sempat dipakai.

Kepala Dinkes Kayong Utara, dr. Maria Fransisca A.S., M.A.R.S., menjelaskan, gedung PSC 119 belum dapat digunakan karena masih ada pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan.

 “Tahun ini (2025), Dinkes menambahkan anggaran untuk pemasangan keramik di ruang kantor serta instalasi listrik. Jadi akan segera difungsikan,” kata Maria Fransisca.

Terkait kerusakan pada sebagian bangunan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan menyurati pelaksana proyek.

 “PPK sudah melayangkan surat ke pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan. Menurut PPK, pelaksana menyanggupi,” jelasnya. (dan)

Editor : Hanif
#kayong utara #rusak #Pemeliharaan #Perbaikan #gedung psc