Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kadisdik Kayong Utara Tekankan Wajibnya Pengembangan Kompetensi ASN

Danang Prasetyo • Jumat, 3 Oktober 2025 | 11:09 WIB
GURU : Kegiatan berbagi praktik baik kelompok kerja guru gugus 1 SMP Simpang Hilir.
GURU : Kegiatan berbagi praktik baik kelompok kerja guru gugus 1 SMP Simpang Hilir.

PONTIANAK POST - Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Jumadi Gading mengatakan, kewajiban Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk pengembangan kompetensi adalah paling sedikit 20 jam pelajaran per tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan paling lama 24 jam pelajaran per tahun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pengembangan kompetensi ini merupakan hal penting untuk menjaga relevansi ASN dengan tuntutan pekerjaan dan organisasi, dan dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, serta bimbingan teknis," terang dia kepada Pontianak Post

Selanjutnya Jumadi berperan kepada tenaga pendidik agar benar - benar dapat menjalankan kinerjanya dengan sebaik mungkin.  Tentunya dengan harapan dapat lebih menjadikan generasi bangsa lebih baik lagi. 

"Saya melihat semangat pengembangan diri ini ada pada rekan-rekan guru di kelompok kerja guru Gugus 1 Simpang Hilir. Saya menghadirkan narasumber yang telah melakukan praktik baik, untuk pengembangan kualitas bersama," ungkapnya. 

Untuk itu, ia berpesan kepada tenaga pengajar dapat menjalankan kewajibannya dengan sebaik mungkin sehingga dapat yang diharapakan dapat berjalan dengan baik seperti apa yang diinginkan bersama.

"Saya titipkan generasi penerus kepada para guru kita ini, untuk didik menjadi generasi yang tangguh dan cerdas. Jangan lelah menjaga Kayong Utara, karena Kayong Utara adalah milik kita bersama,”ungkapnya.  (dan)

Editor : Hanif
#kayong utara #asn #kompetensi #pppk #kadisdik #kinerja