Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

SPPG Rantau Panjang Ajukan SLHS dan Sertifikat Halal untuk Perkuat Legalitas

Danang Prasetyo • Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
Kepala SPPG Rantau Panjang, Ahmad Muhdor.
Kepala SPPG Rantau Panjang, Ahmad Muhdor.

PONTIANAK POST - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rantau Panjang yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, terus berproses memenuhi berbagai ketentuan legalitas operasional.

Kepala SPPG Rantau Panjang, Ahmad Muhdor, menjelaskan baru-baru ini pihaknya telah diaudit langsung oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan. Audit itu dilakukan untuk menilai kelayakan operasional dapur.

"Sejauh ini SPPG Rantau Panjang sudah memiliki sejumlah dokumen penting, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, hingga persetujuan bangunan. Penyesuaian standar sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah dijalankan," ungkap Ahmad.

Tahap berikutnya, kata Ahmad, adalah melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini merupakan instruksi langsung dari Wakil Kepala BGN agar segera dipenuhi dalam satu bulan ke depan.

Selain SLHS, SPPG Rantau Panjang juga sedang memproses sertifikat penjamah makanan dan Sertifikat Halal. Keduanya masih menunggu pemenuhan sejumlah ketentuan sesuai standar BGN.

"Kami sudah berproses dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengurus sertifikat SLHS. Sebagian besar dokumen sudah ada, persyaratan hampir lengkap. Yang masih kurang itu sertifikat penjamah makanan. Insya Allah dalam waktu dekat kami ajukan pelatihan bagi relawan dapur agar mendapat sertifikat resmi. Selain itu, sertifikasi halal juga sedang kami proses," jelasnya.

Ahmad menambahkan, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan tenaga penjamah makanan bersertifikat (chef) di wilayah Kalimantan.

"Ini memang kendala kami, karena di Kalimantan cukup sulit mendatangkan chef bersertifikat. Relawan dapur sudah terbiasa mengelola masakan skala besar seperti hajatan atau pernikahan, tapi secara legalitas mereka belum punya sertifikat. Kami sudah berkoordinasi dengan mitra yayasan, apakah nanti mendatangkan chef baru atau memberikan pelatihan khusus bagi relawan. Itu yang sedang kami upayakan," tegasnya.

Menurutnya, pemenuhan standar ini merupakan bagian dari instruksi BGN dan kementerian terkait agar program gizi untuk pelajar berjalan sesuai amanah Presiden. (dan)

Editor : Hanif
#bpom #Rantau Panjang #SPPG #dapur gizi #audit #dinkes #SLHS #sertifikat halal