PONTIANAK POST - Sebagai bagian dari meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kayong Utara melaksanakan latihan penguatan kemampuan Pamapta Jumat (17 /10) di ruang PPKO Polres Kayong Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kayong Utara AKP Mulyadi dan diikuti oleh Kasatreskrim Polres Kayong Utara, Kasatsamapta Polres Kayong Utara, Kasubbag Musjab Bag SDM, serta personel Polres Kayong Utara.
Dalam sambutannya, AKP Mulyadi menekankan pentingnya peran Pamapta sebagai pengendali pelayanan Polres dengan menggerakkan seluruh fungsi kepolisian. Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara humanis.
"Sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran dan kepedulian Polri. Selain itu, petugas SPKT dan penjagaan agar tampil rapi dan profesional sebagai garda terdepan pelayanan,"kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kayong Utara IPTU Hendra Gunawan dalam paparannya menjelaskan tentang tata cara penerimaan laporan masyarakat di SPKT, mulai dari proses wawancara awal hingga penerbitan laporan polisi (LP) dan STTLP. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri dilarang menolak laporan masyarakat sesuai Pasal 12a Perpol No. 7 Tahun 2022.
"Adapun indikator keberhasilan pelayanan menurutnya adalah ketika masyarakat pulang dengan solusi atas permasalahannya serta mendapatkan kesan positif terhadap pelayanan di kantor polisi,"katanya.
Selain itu, untuk petugas dalam pelayanan SKCK, termasuk memberikan prioritas bagi masyarakat yang datang dari daerah jauh dan menyampaikan informasi yang jelas terkait persyaratan maupun jadwal pelayanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kekecewaan masyarakat akibat kurangnya informasi.
"Jadi tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan serta kualitas pelayanan personel Polres Kayong Utara, sehingga dapat memberikan kesan positif kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,"pungkasnya. (dan)
Editor : Hanif