Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sekda Kayong Utara Hadiri Rakor Pemantauan Indeks MCSP bersama KPK, Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Danang Prasetyo • Sabtu, 8 November 2025 | 14:29 WIB
RAKOR : Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan mengenai Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pada pemerintah daerah.
RAKOR : Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan mengenai Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pada pemerintah daerah.

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan mengenai Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pada pemerintah daerah se-Kalimantan Barat bersama Ketua Tim Satgas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, yang berlangsung Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Kamis (6/11).  Turut mendampingi Sekda Erwin dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kayong Utara serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Dalam pemaparannya, Sekda Erwin Sudrajat menyampaikan kondisi capaian dan progres pemenuhan dokumen MCSP Kabupaten Kayong Utara hingga 6 November 2025. Dijelaskannya bahwa nilai MCSP terverifikasi Kayong Utara saat ini berada di angka 47,4. Sekda juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi di setiap area intervensi MCSP, mulai dari proses kompilasi dan pengumpulan dokumen di area Perencanaan dan Anggaran, penyusunan produk hukum di area PBJ, kendala SDM dan anggaran di area Pelayanan Publik, hingga tantangan dalam optimalisasi pajak daerah dan peningkatan kompetensi SDM di area APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Di sisi lain, Erwin menegaskan komitmen Pemkab Kayong Utara untuk terus bergerak dalam pengumpulan dan peningkatan kualitas dokumen. Beberapa upaya percepatan yang telah dilakukan di antaranya adalah memperkuat koordinasi secara reguler dengan setiap OPD, melakukan pendekatan jemput bola untuk inventarisasi dan perencanaan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya untuk saling mendukung.

“Besar harapan kami, tim koordinasi dan supervisi dari KPK RI dapat memberikan arahan strategis dan upaya percepatan yang dapat kami lakukan dengan segala kondisi dan keterbatasan yang kami miliki,” pungkas Erwin.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (dan)

Editor : Hanif
#Erwin Sudrajat #pemerintahan yang bersih #Rakor MCSP #Sekda Kayong Utara #kpk #penguatan tata kelola