Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sekda Kayong Utara Paparkan Arah RTRW 2025–2044 dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat

Danang Prasetyo • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:32 WIB
FPRD : Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menghadiri Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat.
FPRD : Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menghadiri Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menghadiri Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat untuk Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025–2044.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat diwakili Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, berlangsung di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (2/12/2025).

Forum tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai tindak lanjut Rapat Sinkronisasi Teknis RTRW Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara terhadap Peraturan Daerah RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024–2043. Seluruh pemangku kepentingan di bidang penataan ruang turut hadir untuk memberikan masukan teknis terhadap rencana pembangunan wilayah jangka panjang.

Dalam forum tersebut, Sekda Erwin Sudrajat memaparkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025–2044 sebagai acuan utama pembangunan daerah dua dekade ke depan.

Sekda menegaskan bahwa arah kebijakan tata ruang Kabupaten Kayong Utara dirancang untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi inklusif kita wujudkan melalui pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan industri yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruhnya harus berjalan berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Forum ini juga, bertujuan memastikan seluruh kebijakan tata ruang Kabupaten Kayong Utara selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Barat dan regulasi nasional.

“Kami berkomitmen menyelaraskan dokumen RTRW dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional agar arah pembangunan Kayong Utara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (dan)

Editor : Hanif
#pembangunan daerah #Lingkungan Lestari #penataan ruang #kayong utara #pemerintah daerah