PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) 2025 di Ruang Pertemuan Durian Baperida, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Rabu (3 /12) . Kegiatan itu menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen daerah menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, serta bebas kekerasan bagi seluruh peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kayong Utara, Syarifah Masna, S.Pd., M.Pd, hadir mewakili Bupati Romi Wijaya menekankan bahwa program SRA merupakan upaya bersama untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang melindungi dan menghargai hak-hak anak.
"Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak," ujar Masna.
Masna juga menyampaikan apresiasi bupati kepada sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program SRA tahun 2025. Ia berharap sekolah-sekolah tersebut mampu mengimplementasikan program ini secara konsisten, sehingga hak setiap anak dapat dijunjung tinggi.
Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Tegaskan Komitmen Cegah Perdagangan Orang dalam Rakor GT-PP TPPO Kalbar
"Saya berharap program ini dapat benar-benar diwujudkan dan hak-hak anak dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas di sekolah," harapnya.
Ia menambahkan, anak-anak adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga melalui lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Masna kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari guru, orang tua, hingga komunitas sekolah untuk bersama-sama membangun budaya pendidikan yang menjamin kenyamanan dan keselamatan anak.
"Mari kita jadikan deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata menuju perubahan berkelanjutan," tegas Masna.
Ia menutup sambutan dengan menyerukan agar seluruh komponen pendidikan terus bergerak menciptakan sekolah yang benar-benar ramah anak, bukan sekadar simbol atau formalitas. (dan)
Editor : Hanif