PONTIANAK POST - Danpos SAR Kayong Utara, Akhyar mengatakan, untuk pencarian Nuriman (48) dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Cabang Ruan memasuki hari ketujuh operasi SAR resmi dihentikan sesuai standar operasional prosedur Basarnas, Kamis (15 / 1) kemarin.
Sebelumnya diketahui Nuriman (48) yang merupakan warga Dusun Cabang Ruan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang dilaporkan hilang setelah tidak kembali ke rumah usai memancing di Sungai Cabang Ruan, Senin (5/1) lalu.
Akhyar mengatakan, penghentian operasi tersebut dilakukan karena pencarian telah memasuki hari ketujuh, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas.
"Operasi SAR hari ini kita hentikan karena telah memasuki hari ke-7 sesuai SOP Basarnas," kata Akhyar.
Meski operasi SAR dihentikan pencarian terhadap korban belum ditutup sepenuhnya. Sebab upaya pencarian masih dapat kembali dilakukan apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
"Namun operasi SAR ini belum kita tutup. Apabila nantinya ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, kami siap untuk membuka kembali operasi SAR," katanya.
Akhyar menambahkan, hingga hari ketujuh pelaksanaan operasi SAR, korban masih belum berhasil ditemukan.
"Hingga hari ketujuh pencarian, hasilnya masih nihil dan korban belum ditemukan," katanya.
Berkaiatan dengan hal ini pun, kata dia Basarnas juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Cabang Ruan agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan petunjuk atau tanda-tanda yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
"Apabila menemukan petunjuk atau tanda-tanda yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban, harap segera melapor kepada pihak berwajib,"imbuhnya. (dan)
Editor : Hanif