PONTIANAK POST - Polres Kayong Utara, komitmennya dalam menegakkan disiplin internal melalui penerapan sistem reward and punishment secara tegas dan transparan.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam upacara pemberian penghargaan dan penjatuhan sanksi disiplin yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu 21 Januari 2026, dipimpin langsung Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, dan diikuti Wakapolres Kompol Dr. Denny Satria, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Kayong Utara.
Kapolres memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang dinilai berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol dan menjaga kondusivitas wilayah.
Penghargaan diberikan kepada tim gabungan Satreskrim Polres Kayong Utara bersama Polsek Simpang Hilir dan Polsek Sukadana atas keberhasilan mengungkap dua kasus besar yang sempat meresahkan masyarakat.
Kasus pertama adalah pengungkapan pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Simpang Hilir pada September 2025.
Sementara kasus kedua yakni pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada malam pergantian tahun di wilayah Sukadana.
Kapolres Kabupaten Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menekankan bahwa keberhasilan para personel dalam mengungkap kasus dan menjalankan tugas dengan baik harus menjadi teladan bagi seluruh anggota di lingkungan Polres Kayong Utara.
"Tindakan yang dilakukan oleh rekan-rekan penerima penghargaan harus menjadi contoh agar semakin banyak personel berprestasi di lingkungan Polres Kayong Utara," tegas AKBP Adi.
Di sisi lain, Polres Kayong Utara juga menunjukkan ketegasan dengan menjatuhkan sanksi kepada personel yang melanggar aturan.
Sebanyak empat personel dijatuhi sanksi penempatan pada tempat khusus (Patsus) di ruang Sipropam, berdasarkan hasil sidang disiplin dan kode etik.
Kapolres menegaskan, penerapan reward and punishment dilakukan secara objektif sebagai bentuk keadilan organisasi dan pembinaan internal.
AKBP Adi juga menyampaikan bahwa dinamika keamanan ke depan menuntut kesiapan dan profesionalisme seluruh personel, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Ke depan tantangan tugas Polri semakin berat, seiring perkembangan teknologi dan tingginya harapan masyarakat. Kita harus tetap profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar Polri tetap dicintai dan dibanggakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kayong Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Kayong Utara Nomor SKEP/1/I/2026 dan SKEP/2/I/2026, sejumlah personel menerima penghargaan, di antaranya Kasatreskrim Polres Kayong Utara IPTU Hendra Gunawan, S.H., M.H., yang mendapat apresiasi ganda atas pengungkapan dua kasus tersebut.
Penghargaan juga diberikan kepada AIPTU Dedi Agus Rahmad selaku Kanit 1 Tipidum, IPDA M. Iqbal, S.H. selaku Kapolsek Sukadana, BRIPKA Dedi Sadikin, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Simpang Hilir, serta sejumlah bintara operasional yang terlibat langsung dalam pengejaran tersangka. (dan)
Editor : Hanif