PONTIANAK POST - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara mengakui keterbatasan anggaran dari APBD tahun ini untuk sektor pendidikan, khususnya dalam memperbaiki sarana dan prasarana sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, mengatakan bahwa kecilnya anggaran daerah membuat pihaknya mengusulkan perbaikan sekolah langsung ke pemerintah pusat.
"Kalau tahun ini kita kena APBD itu anggarannya kecil. Semua sekolah kita usulkan revitalisasi langsung ke pusat," ujar Jumadi kemarin.
Ia menjelaskan, usulan tersebut disampaikan melalui aplikasi Rencana Revitalisasi (Revit). Total sekolah yang diusulkan mencapai 63 satuan pendidikan, terdiri dari 30 Sekolah Dasar (SD), 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 18 Taman Kanak-kanak (TK).
Fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke depan tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada penanganan angka putus sekolah (APS) yang masih tergolong cukup tinggi di Kayong Utara.
"Yang jadi fokus kita ke depannya adalah APS. Angka putus sekolah di tempat kita ini lumayan," kata dia.
Jumadi menegaskan, meskipun pengelolaan SMA bukan berada langsung di bawah kewenangan kabupaten, namun Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan sejatinya mencakup pelayanan hingga usia SMA.
"Standar pelayanan minimal itu sampai umur SMA sebenarnya. Walaupun SMA bukan di bawah kita tapi provinsi, itu tetap menjadi target yang harus diselesaikan oleh kabupaten," tegasnya.
Jumadi pun berharap melalui dukungan pemerintah pusat, revitalisasi sekolah dan penurunan angka putus sekolah di Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan lebih optimal.
"Semoga saja revitalisasi sekolah dan penurunan angka putus sekolah di Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan lebih optimal dan baik,"doanya. (dan)
Editor : Hanif