Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kayong Utara Soroti Masalah Pemerintahan Desa Durian Sebatang

Danang Prasetyo • Senin, 2 Februari 2026 | 15:40 WIB
AUDIENSI: Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara saat audiensi bersama masyarakat Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti di Gedung Dewan.
AUDIENSI: Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara saat audiensi bersama masyarakat Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti di Gedung Dewan.

PONTIANAK POST – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin, menegaskan perlunya langkah konkret dalam menangani rentetan persoalan di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti. Masalah yang mencuat meliputi ketidakstabilan tata kelola pemerintahan desa hingga ketegangan terkait keberadaan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT Mayawana Persada.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi yang digelar Komisi I DPRD Kayong Utara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan perwakilan masyarakat, baru-baru ini.

Syaiful, yang akrab disapa Ipung, mengungkapkan bahwa kondisi pemerintahan di Desa Durian Sebatang saat ini dinilai tidak sehat. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Pemerintahan di sana perlu perbaikan segera demi kemakmuran desa. Saat ini, warga mengajukan agar Sukisno tetap menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa sembari menunggu proses pemilihan kades definitif," jelas legislator dari Partai Gelora ini kepada Pontianak Post, Minggu (1/2).

Sebagai informasi, pengangkatan Pj Kades dilakukan lantaran kades sebelumnya, Sucipto, tidak mengambil opsi perpanjangan jabatan selama dua tahun sesuai regulasi terbaru. Selain status kepemimpinan, masyarakat juga mengusulkan kepada Bupati agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Durian Sebatang dapat dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Sengketa dengan Perusahaan HTI

Selain masalah internal pemerintahan, DPRD juga menyoroti gesekan antara masyarakat dengan PT Mayawana Persada. Ipung menilai perlu adanya pertemuan intensif yang melibatkan pihak perusahaan untuk mencari jalan tengah.

"Kami perlu menghadirkan pihak perusahaan agar solusi yang diambil tepat sasaran. Ini menyangkut nasib masyarakat dan stabilitas wilayah," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Komisi I turut menghadirkan tokoh masyarakat, Camat Seponti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara.

DPRD berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi agar gejolak di Desa Durian Sebatang tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan solusi administratif maupun sosial yang berkeadilan. (dan)

Editor : Hanif
#dprd kayong utara #kayong utara #sengketa lahan #konflik lahan #Komisi 1 DPRD Kayong Utara