PONTIANAK POST - Camat Simpang Hilir,Kabupaten Kayong Utara M. Achfan, meminta pemilik billboard yang berdiri di persimpangan tiga, teluk melano, Simpang Hilir , segera melakukan pembongkaran. Sebab menurutnya kondisinya saat ini dinilai sangat mengancam keselamatan. Kondisi billboard yang sudah tidak terawat dan mengalami korosi dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi kecelakaan di lokasi yang merupakan jalur lalu lintas umum dan cukup padat. Menurut Achfan, struktur billboard terlihat rapuh dan berisiko roboh sewaktu-waktu.
“Karena kondisi billboard ini sudah mengkhawatirkan pengguna jalan, kami minta kepada pemiliknya agar segera melepaskan atau membongkarnya. Kondisinya sudah tidak terawat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihak kecamatan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait serta mengirimkan surat resmi. Bahkan, dialog dan rapat bersama telah dilakukan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
“Kami sudah menyurati pemerintah daerah melalui dinas pendapatan dan melakukan dialog rapat bersama. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Permasalahan lainnya, kami juga belum mengetahui secara pasti siapa pemilik billboard tersebut,” ujarnya.
Camat menekankan pentingnya tindakan cepat guna mencegah jatuhnya korban jiwa. Ia berharap pemilik billboard segera bertanggung jawab dan membongkar konstruksi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Pemerintah kecamatan pun membuka ruang bagi pemilik billboard untuk segera berkoordinasi demi keselamatan bersama.
Sementara salah satu warga, Toni menilai pihak berwenang dalam hal ini agar segera mengambil langkah agar ini tidak menyebabkan adanya korban jiwa, jika bangunan tersebut tumbang.
"Kalau sampai tumbang mengenai orang ini menjadi kelalaian. Karena sudah ada laporan dan harus segera di respon. Jangan hanya dicuekin saja laporan yang ada itu,"tambahnya. (dan)
Editor : Hanif