PONTIANAK POST - UPT Pelayanan Air Bersih Kabupaten Kayong Utara memberikan tanggapan atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan rumah tangga setelah pemasangan meteran air di rumah-rumah.
Sebelumnya pemasangan meteran air di sejumlah rumah warga mulai dilakukan sejak Desember 2025, bersamaan dengan pemberlakuan kewajiban pembayaran retribusi sesuai peraturan daerah (Perda).
Namun, kebijakan yang diharapkan mampu memperbaiki distribusi air justru memunculkan keluhan.
Warga menilai pasokan air masih kerap tidak mengalir, bahkan harus menggunakan mesin penyedot agar air keluar dari pipa. Ironisnya, saat mesin digunakan, air sering tidak keluar namun meteran tetap berputar, sehingga warga tetap dikenakan tagihan meski air yang diterima tidak sesuai harapan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala UPT Pelayanan Air Bersih Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Hermawan, menyebutkan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah terganggunya distribusi air ke masyarakat.
Ia menjelaskan, penurunan debit air terjadi secara signifikan akibat minimnya curah hujan dalam beberapa bulan terakhir, sehingga suplai air ke sejumlah wilayah tidak lagi maksimal seperti biasanya.
"Permasalahan utamanya sebetulnya debit air sudah jauh menurun, karena musim kemarau atau panas sekarang ini," ujarnya Jumat, (27/3).
Selain faktor cuaca, Hermawan juga menanggapi keluhan masyarakat terkait air yang tidak mengalir, namun meteran tetap berputar sehingga menyebabkan tagihan membengkak.
Ia mengaku telah mengetahui persoalan tersebut dan membenarkan bahwa perputaran meteran dipicu oleh adanya angin di dalam pipa.
Untuk itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami hal serupa, karena pemerintah telah menyiapkan mekanisme penanganan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
"Itu memang karena angin, dan saya sudah membuktikannya. Saya akui hal itu. Maka dari itu saya juga sampaikan kalau memang itu kejadian, kan sudah ada mekanisme sesuai perbub, di perbub itu ada mekanisme keringanan, pengurangan dan pembebasan," jelas Hermawan.
Namun, mekanisme tersebut hanya dapat berlaku sesuai kategori yang ditetapkan dan harus diajukan dengan bukti pendukung agar dapat diproses.
Di tengah banyaknya keluhan masyarakat, pihaknya menyiapkan langkah penanganan jangka pendek berupa sistem buka-tutup aliran air melalui penjadwalan, meski belum sepenuhnya efektif di semua wilayah.
"Langkah jangka pendek yang kami lakukan adalah buka-tutup aliran air atau menggunakan sistem jadwal, namun memang masih ada beberapa wilayah yang airnya belum sampai," katanya.
Sementara itu, untuk jangka panjang, pemerintah daerah berencana meningkatkan kapasitas layanan dengan mengusulkan pembangunan reservoir serta penambahan sumber air baku melalui broncaptering baru.
"Untuk jangka panjang, kami mengusulkan pembangunan reservoir dan penambahan sumber air baku atau broncaptering baru," tambah Hermawan.
Selain itu, Hermawan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan air bersih, terutama di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung.
Ia berharap air yang tersedia dapat diprioritaskan untuk kebutuhan pokok rumah tangga, bukan untuk keperluan lain yang tidak mendesak.
"Kami minta masyarakat menggunakan air sesuai kebutuhan. Jangan sampai air yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga justru digunakan untuk menyiram kebun atau hal lainnya," pungkasnya.
Sebagai penutup, Hermawan mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru terkait distribusi air melalui media sosial resmi UPT Pelayanan Air Bersih di Facebook.
Ia menyebut, masyarakat dapat mengikuti akun UPT air bersih KKU untuk mendapatkan informasi terkini, termasuk jadwal aliran air dan pengumuman penting lainnya. (dan)
Editor : Hanif