PONTIANAK POST – Api tak hanya membakar hutan dan lahan, tetapi juga melahap harapan warga. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, sejak 24 hingga 27 Maret 2026, menghanguskan sekitar 10 hektare lahan sekaligus merusak permukiman dan sumber penghidupan masyarakat.
Dua rumah transmigrasi milik warga ludes terbakar. Tak hanya itu, kebun karet, nanas, ubi, sawit, serta berbagai tanaman produktif lainnya ikut hangus dilalap si jago merah. Bagi warga, kebakaran ini bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan pukulan telak bagi ekonomi keluarga.
Upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Kayong Utara, Manggala Agni, Brigade KPH Wilayah Kayong, serta melibatkan LPHD Desa Kemboja, Pondasi Rumah Hijau (PRH), dan tokoh masyarakat. Mereka bahu-membahu berjibaku memadamkan api yang mengamuk di Desa Kemboja.
Meski api di permukaan berhasil dikendalikan, bara yang tersimpan di dalam tanah gambut masih menjadi ancaman serius. Proses pemadaman pun berlangsung sulit karena api terus menyala di bawah permukaan.
Kebakaran tidak hanya terjadi di Desa Kemboja. Api juga menjalar ke Dusun Kepuyu, Desa Tanjung Satai, serta Desa Satai Lestari, dengan total luasan terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Satgas BPBD Kalbar Gencarkan Patroli
Sementara itu, di tingkat provinsi, Satuan Tugas (Satgas) BPBD Kalimantan Barat terus mengintensifkan patroli dan operasi pemadaman di sejumlah wilayah guna mencegah meluasnya kebakaran serta munculnya titik api baru.
Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan patroli dan pemadaman dilakukan secara terpadu lintas sektor.
“Satgas BPBD bersama unsur terkait terus melakukan patroli dan pemadaman sebagai upaya preventif agar kebakaran tidak meluas dan mencegah penyalaan api kembali,” ujarnya, Minggu (29/3).
Ia menegaskan, penanganan karhutla melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan pemadam kebakaran, perusahaan, hingga masyarakat setempat.
Status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di Kalbar sendiri telah ditetapkan sejak 2 Februari hingga 15 November 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.
Dalam laporan lapangan, kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah lain. Di Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, sekitar enam hektare lahan terbakar pada 28 Maret 2026, dengan sebagian berhasil dipadamkan.
Di Kabupaten Ketapang, tepatnya di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, sekitar lima hektare lahan terbakar pada hari yang sama.
Sementara di Kabupaten Kayong Utara, kebakaran juga tercatat terjadi di Desa Sejahtera dan kawasan Sekip, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, dengan luasan relatif kecil dan berhasil dipadamkan seluruhnya.
Meski sebagian kejadian tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur, ancaman karhutla tetap nyata.
Daniel mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya. (dan/bar)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro