PONTIANAK POST - Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kayong Utara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (31/3).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kayong Utara Abdul Zamad dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian LKPJ itu sebagai informasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah agar sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pidatonya, Bupati Romi Wijaya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung pembangunan daerah, mulai dari DPRD, Forkopimda, hingga masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi di Masjid Kartiasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Pelaku
Ia mengungkapkan bahwa capaian pembangunan tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.
"Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi dan mengucapkan terimkasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang kontruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, tentunya kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan dikembangkan pada tahun-tahun yang akan datang sehingga dapat memberikan kontribusi serta andil yang cukup besar dalam perjalanan pemerintahan kabupaten kayong utara guna mewujudkan Kayong Utara yang sejahtera," ungkap Romi.
Bupati Romi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 mengacu pada visi daerah, yaitu terwujudnya Kabupaten Kayong Utara yang religius, sehat, cerdas dan sejahtera.
Kemudian, Bupati Romi memaparkan dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah Kayong Utara pada tahun 2025 terealisasi sebesar 98,01 persen, sementara belanja daerah terealisasi 87,89 persen dan pembiayaan daerah terealisasi 32,59 persen.
Kemudian, pada capaian makro pembangunan, Kabupaten Kayong Utara mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 67,06 meningkat 0,1 persen dibandingkan dengan tahun 2024, angka garis kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0.09 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka pengangguran tahun 2025 sebesar 3,77 persen dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 3,02 persen, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tumbuh sebesar 5,89 persen angka ini menunjukan peningkatan kinerja ekonomi dari pada tahuh sebelumnya, dan pendapatan perkapita tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 5,89 persen. Secara umum, capaian pembangunan tahun 2025 dikategorikan baik karena sebagian besar indikator melampaui target yang ditetapkan.
Baca Juga: Pelaku Curas di Parindu Ditangkap, Polisi Ungkap Jejak Kriminal di Beberapa Daerah
Penyampaian LKPJ itu juga bertujuan agar sinergi anatara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan di Kabupaten Kayong Utara dapat lebih optimal. (dan)
Editor : Hanif