PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Laporan keuangan tersebut secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/3).
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,"ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Wabup Amru bersama Ketua DPRD Kayong Utara juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi agar dana bantuan partai politik digunakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi,"tutupnya. (dan)
Editor : Hanif