Sembilan SPPG di Kayong Utara Disuspend: Kualitas Program Makan Bergizi Gratis Diperketat

Danang Prasetyo • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 11:12 WIB
DISUSPEND: Satu di antara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang disuspend oleh Badan Gizi Nasional. (ISTIMEWA)
DISUSPEND: Satu di antara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang disuspend oleh Badan Gizi Nasional. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Terdapat sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat disuspend untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan pengetatan standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat.

‎‎Hingga kini, hampir 100 SPPG terpaksa disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi sejumlah persyaratan teknis.

Mengenai hal tersebut, ‎Kepala Regional (Kareg) Program MBG Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, mengatakan jumlah tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota, meski rincian pastinya masih menunggu laporan dari koordinator wilayah (korwil) di masing-masing daerah.

‎"Total SPPG yang ditutup sementara itu sudah hampir mencapai 100. Untuk rincian per kabupaten/kota lebih pastinya ada di korwil masing-masing," ujarnya  Selasa (14/4). 

Baca Juga: Wabup Kayong Utara Tegaskan Kritik dan Saran Adalah Nutrisi untuk Perbaikan Pemerintahan

‎Merujuk surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1531/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026, sebanyak 22 SPPG atau dapur MBG di Kalimantan Barat kembali dihentikan sementara operasionalnya. ‎Sementara itu, data di tingkat daerah yang didapat dari laporan koordinator wilayah.

Namun, ‎dari jumlah tersebut, dua SPPG di antaranya kini telah kembali beroperasi. ‎Adapun di Kabupaten Ketapang, koordinator wilayah mencatat sebanyak 12 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya.

‎Saat ini, seluruhnya tengah dalam proses perbaikan guna memenuhi standar yang ditetapkan.

‎Menurut Agus, penangguhan operasional tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan, di antaranya terkait kelengkapan fasilitas, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎"SPPG yang di suspend ini di karenakan beberapa hal yang belum seusai baik dari segi fasilitas, IPAL dan SLHS," jelasnya. 

Baca Juga: Luis Enrique Akui Atmosfer Anfield Bikin PSG Terkepung, Sebut Skuadnya Layak Lolos Semifinal Liga Champions

Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan kualitas layanan program MBG tetap terjaga, khususnya dalam hal keamanan dan kelayakan konsumsi makanan bagi penerima manfaat.

Sementara itu, ‎pihaknya berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melakukan pembenahan dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

‎"Harapannya dengan ada suspend ini, seluruh SPPG di Kalimantan Barat dapat segera melengkapi fasilitas dan sertifikasi agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,"tutupnya.  (dan)

Editor : Hanif
SPPG kayong utara Makan Bergizi Gratis SLHS IPAL