PONTIANAK POST – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DinkesKB) Kabupaten Kayong Utara melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan izin operasional Klinik Pratama di Kawasan Industri Pulau Penebang, Kamis (23/4). Langkah ini diambil untuk menjamin mutu dan standarisasi pelayanan kesehatan di lingkungan industri tersebut.
Kegiatan verifikasi ini menyasar kesiapan klinik dari berbagai aspek, mulai dari sarana prasarana, kecukupan sumber daya manusia (SDM), hingga sistem pelayanan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala DinkesKB Kayong Utara, dr. Maria Fransisca Antonelly Schoggers, menyatakan bahwa keberadaan klinik di kawasan industri sangat strategis untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi para pekerja.
"Keberadaan klinik ini diharapkan mampu memberikan akses layanan kesehatan yang optimal bagi para pekerja di lingkungan perusahaan," ujar dr. Sisca saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Baca Juga: DPRD Kayong Utara Ungkap RLS Terendah di Kalbar, Data Kependudukan Jadi Sorotan Utama
Menurut dr. Sisca, tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai di area kerja akan berdampak langsung pada produktivitas. Lingkungan kerja yang sehat dan aman menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan perusahaan.
Tim verifikator DinkesKB melakukan peninjauan langsung guna memastikan klinik tersebut mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan profesional sebelum izin operasional diterbitkan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh. Dengan verifikasi ketat, pemerintah memastikan setiap fasilitas kesehatan yang beroperasi telah memenuhi standar keamanan bagi pasien.
"Pelayanan kesehatan yang baik adalah fondasi produktivitas. Kami mendukung penuh peningkatan kualitas layanan demi pekerja yang sehat dan perusahaan yang kuat," pungkasnya. (dan)
Editor : Hanif