PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menghadirkan data pembangunan yang akurat dan berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, saat menerima silaturahmi dan diskusi bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kayong Utara, Sugeng Junedi, beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Jumat (8/5).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Romi menegaskan bahwa keberadaan data yang valid dan reliabel sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, penyusunan anggaran, hingga formulasi kebijakan publik yang tepat sasaran.
Menurut Bupati Romi, sensus ekonomi menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memetakan potensi dan perkembangan sektor usaha di daerah, sehingga arah pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bupati Romi Wijaya Resmi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kayong Utara Tahun 2026
“Kita mendukung penuh sesuai kapasitas dan kemampuan yang ada, karena pemanfaatan data dasar sangat penting. Terutama untuk proses perencanaan anggaran dan formulasi kebijakan publik. Kalau kita membuat kebijakan tanpa data yang valid dan reliabel, tentu hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kayong Utara, Sugeng Junedi, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanah undang-undang yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali guna memperoleh data dasar seluruh kegiatan ekonomi masyarakat.
“Sensus ekonomi bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi. Pendataannya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari informasi infrastruktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital yang saat ini terus tumbuh,” jelas Sugeng.
Ia menambahkan, sektor ekonomi digital memiliki potensi besar yang perlu dipetakan secara komprehensif agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan ekonomi ke depan.
Dalam kesempatan itu, Sugeng juga meminta dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat agar pelaksanaan sensus ekonomi berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.
Baca Juga: Pemkab Mempawah Fokus Benahi TPA dan Tingkatkan Kapasitas SPAM Kijing Tahun 2026
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk pendataan door to door akan dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, sementara tahapan persiapan saat ini sudah mulai berjalan,” ujarnya. (dan)
Editor : Hanif