PONTIANAK POST - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kayong Utara, Senin (18/5).
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD, Surya Aditya dan dipimpin oleh Wakil Ketua, Abdul Zamad serta didampingi para anggota DPRD. Turut hadir sekretaris daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, camat, serta beberapa unsur masyarakat.
Bupati Romi Wijaya mengungkapkan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud mekanisme pengawasan dan keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Marau Antusias Ikut Layanan Kesehatan Gratis dari Sinar Mas dan Buddha Tzu Chi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan dan evaluasi saja, tetapi juga menjadi panduan dalam memperbaiki kekurangan serta meningkatkan efektivitas program dan kegiatan di masa mendatang. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kayong Utara atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kayong Utara,” tuturnya. (dan)
Editor : Hanif