PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tingkat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang digelar di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (3/6).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Ketapang bersama BPJS Ketenagakerjaan Ketapang tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara guna memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Dalam sambutannya, Erwin Sudrajat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang yang telah mengundang Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk berpartisipasi dalam upaya mengoptimalkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di kedua daerah.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung berbagai langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk melalui pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polda Kalbar Sita 17 Drum Pertalite dari SPBU di Kayong Utara
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara mendukung terbentuknya Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tingkat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang memberikan tugas kepada pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Erwin.
Sebagai bentuk dukungan nyata, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus mengupayakan agar kepesertaan Program Jamsostek menjadi salah satu persyaratan dalam proses perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen menyusun regulasi, mengalokasikan anggaran, serta melakukan pembinaan kepada para pemberi kerja atau perusahaan.
Tak hanya itu, Pemkab Kayong Utara juga mendorong pembentukan kader Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di seluruh desa guna mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Erwin berharap tim yang dibentuk nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tim administratif, tetapi mampu bekerja secara aktif dalam melakukan pendataan pekerja, menyusun program perlindungan bagi pekerja rentan, memperkuat sosialisasi, hingga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian UCJ.
Baca Juga: Seluruh Siswa SDN 09 Mempawah Hilir Lulus, Sekolah Tekankan Pentingnya Adab
"Saya berharap tim yang dibentuk tidak hanya menjadi tim administrasi semata, tetapi mampu bekerja sama secara aktif melalui pendataan pekerja, penyusunan program perlindungan bagi pekerja rentan, penguatan sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian Universal Coverage Jamsostek di daerah kita," katanya.
Ia optimistis pembentukan tim tersebut akan mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pekerja di Kabupaten Ketapang maupun Kabupaten Kayong Utara.
Diketahui, berdasarkan laporan per 31 Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Kayong Utara telah mencapai 27,94 persen.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 55,38 persen pada tahun 2026 melalui berbagai strategi dan kolaborasi lintas sektor.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum, upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek diharapkan berjalan lebih efektif, terarah, serta mampu memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi seluruh pekerja. (dan)
Editor : Hanif