Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pengelolaan Limbah Dapur MBG Teluk Batang Dipertanyakan, Kepala Regional Kalbar Buka Suara

Danang Prasetyo • Jumat, 5 Juni 2026 | 14:18 WIB
Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tekawang Kasih Sebalo di Teluk Batang diduga belum memenuhi standar.  (ISTIMEWA)
Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tekawang Kasih Sebalo di Teluk Batang diduga belum memenuhi standar. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tekawang Kasih Sebalo, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, terus menjadi sorotan publik dan Kepala Regional (Kareg) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalimantan Barat.

Perhatian terhadap fasilitas tersebut mencuat setelah muncul dugaan pembuangan air limbah langsung ke parit yang berada di depan bangunan dapur. Selain itu, terdapat indikasi adanya penggantian instalasi IPAL yang diduga dilakukan dalam beberapa hari terakhir, beriringan dengan aktivitas operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi tanah di bagian belakang dapur yang tampak baru digali dan ditimbun kembali. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa unit IPAL lama telah diganti dengan instalasi baru setelah mencuat isu penggunaan IPAL bekas di fasilitas tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Regional (Kareg) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menegaskan bahwa jenis material yang digunakan dalam pembangunan IPAL bukanlah persoalan utama selama memenuhi ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Harga Telur Sempat Anjlok, Pemerintah Keroyok Penyerapan Nasional Lewat MBG dan SPPG demi Selamatkan Peternak Rakyat

“Kalau untuk IPAL, mau medianya menggunakan beton atau fiberglass tidak masalah selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah perangkat filtrasinya memenuhi standar sehingga hasil akhir air limbah tidak berbau, jernih, dan tidak mencemari lingkungan,” kata Agus Kurniawi.

Pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan koordinator wilayah setempat guna memastikan kelayakan instalasi pengolahan limbah yang digunakan oleh dapur SPPG tersebut.

“Terkait hal ini, saya akan coba berkoordinasi dengan korwil di wilayah tersebut. Nanti korwil akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah IPAL yang digunakan sudah layak atau belum,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen spesifikasi teknis yang beredar, sistem IPAL yang direkomendasikan untuk fasilitas SPPG dirancang menggunakan teknologi pengolahan limbah terpadu guna memastikan air buangan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke saluran umum.

Sistem tersebut menggunakan Biofilter Tank berkapasitas 3 meter kubik berbahan Fiberglass Reinforced Plastic (FRP) dengan teknologi pengolahan Aerob-Anaerob Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). 

Baca Juga: Tahapan Pilkades Serentak Kayong Utara Dimulai 2026, Pencoblosan Digelar Tahun 2027

Teknologi tersebut didukung biomedia berbahan High-Density Polyethylene (HDPE) yang berfungsi sebagai tempat berkembangnya mikroorganisme pengurai polutan organik.

Untuk mendukung proses pengolahan, instalasi juga dilengkapi aerator, pompa inlet, pompa filtrasi, panel kontrol otomatis, chlorinator untuk sterilisasi, serta unit filtrasi pasir dan karbon aktif guna meningkatkan kualitas hasil olahan air limbah.

Selain itu, tersedia opsi pemasangan grease trap berkapasitas 2 meter kubik untuk memisahkan kandungan lemak dan minyak sebelum masuk ke sistem pengolahan utama, sehingga dapat mencegah penyumbatan saluran dan meningkatkan efektivitas IPAL.

Tentunya keberadaan sistem tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung operasional dapur MBG yang menghasilkan limbah cair setiap hari. Karena itu, kelayakan instalasi dan kepatuhan terhadap standar lingkungan dinilai menjadi aspek yang harus diawasi secara ketat oleh pihak terkait.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Yayasan Tekawang Kasih Sebalo terkait dugaan penggantian unit IPAL maupun temuan pembuangan air limbah yang menjadi perhatian masyarakat. (dan)

Editor : Hanif
#pembuangan limbah #teluk batang #IPAL #dapur MBG