PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menindaklanjuti kondisi bangunan UPTD Puskesmas Sukadana yang mengalami kerusakan dan menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, memimpin langsung rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait mengenai rencana relokasi sementara layanan kesehatan UPTD Puskesmas Sukadana di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (4/6).
Langkah tersebut merupakan respons pemerintah daerah terhadap kekhawatiran masyarakat terkait kondisi bangunan Puskesmas Sukadana yang dinilai memerlukan penanganan segera agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan maupun keselamatan tenaga kesehatan dan masyarakat.
Sebelumnya, kondisi bangunan Puskesmas Sukadana dan rumah dinas dokter menjadi sorotan publik akibat kerusakan yang cukup berat. Dinas Kesehatan juga telah menyampaikan rencana relokasi sementara sambil menunggu proses rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut.
"Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Relokasi ini bukan semata-mata memindahkan lokasi pelayanan, tetapi memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang aman, selama proses penanganan fasilitas berlangsung," ujar Sekda Erwin.
Baca Juga: PAN Kayong Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dengan Pemerintah untuk Pembangunan
Sementara itu, rapat koordinasi juga membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari lokasi pelayanan sementara, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, penataan alur pelayanan, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses relokasi tidak mengurangi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. (dan)
Editor : Hanif