Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dua Kandidat Ketua KONI Kayong Utara Lolos Verifikasi Administratif

Danang Prasetyo • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:56 WIB
Ketua TPP Musorkablub V KONI Kabupaten Kayong Utara, Budi Utomo pada penyerahan berkas Bakal Calon Ketua KONI KKU kemarin.  (ISTIMEWA)
Ketua TPP Musorkablub V KONI Kabupaten Kayong Utara, Budi Utomo pada penyerahan berkas Bakal Calon Ketua KONI KKU kemarin. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) V KONI Kabupaten Kayong Utara mengumumkan hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kayong Utara periode 2026–2030. Dua bakal calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat, diantaranya Deki Sabyandi dan Syarif Rendi Septiannur.

Ketua TPP Musorkablub V KONI Kabupaten Kayong Utara, Budi Utomo, mengatakan pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan dalam proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI.

“Hari ini, sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan, kami memasuki tahap pengumuman hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kayong Utara periode 2026–2030,” ujar Budi Utomo.

Ia menjelaskan, proses penjaringan telah dimulai sejak pengumuman pada 18 Mei 2026, dilanjutkan dengan pengambilan berkas pendaftaran hingga 31 Mei 2026. Setelah itu, TPP melaksanakan tahapan verifikasi administrasi serta masa perbaikan dokumen.

Baca Juga: Polres Kayong Utara Gerebek Judi Remi Box, Tiga Pelaku Diamankan

Menurut Budi, tim telah menggelar beberapa kali rapat internal dan rapat pleno untuk memastikan seluruh dokumen yang masuk diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dua bakal calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat secara administratif,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi, bakal calon atas nama Deki Sabyandi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan dokumen yang lengkap serta telah memenuhi ketentuan minimal dukungan 30 persen dari Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga aktif hingga batas waktu 31 Mei 2026.

Sementara itu, bakal calon Syarif Rendi Septiannur juga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan dan memenuhi batas minimal dukungan 30 persen dari Pengkab cabang olahraga aktif hingga 31 Mei 2026.

Budi Utomo menambahkan, hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diserahkan dalam forum Musorkablub KONI Kabupaten Kayong Utara untuk ditetapkan sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kayong Utara periode 2026–2030.

Baca Juga: Camat Sungai Pinyuh Tekankan Peran Pramuka Bentuk Generasi Muda Berkarakter

“Selanjutnya, hasil verifikasi ini akan kami serahkan kepada Musorkablub KONI Kabupaten Kayong Utara yang jadwal pelaksanaannya akan ditentukan kemudian, untuk ditetapkan sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kayong Utara periode 2026–2030,” tutupnya. (dan)

Editor : Hanif
#musorkablub #rapat internal #calon ketua umum #KONI Kayong Utara #Verifikasi Administrasi