PONTIANAK POST - DPRD Kabupaten Kayong Utara memastikan akan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui Komisi I DPRD Kayong Utara yang membidangi pendidikan.
Selain memantau jalannya proses penerimaan siswa baru, DPRD juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Ketua Komisi I DPRD Kayong Utara, Syaiful Hartadin, mengatakan hingga saat ini pihaknya meyakini pelaksanaan PPDB di daerah Kayong Utara berlangsung secara transparan.
"Sebagai anggota DPRD, saya yakin dan percaya proses penerimaan murid baru di Kabupaten Kayong Utara itu tidak ada pungli," kata Syaiful. Menurutnya, Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kayong Utara berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
"Mungkin nantinya dalam melakukan pengawasan DPRD, khususnya Komisi I, mungkin juga akan turun ke lapangan melihat secara langsung proses penerimaan murid baru di beberapa sekolah, tentunya sebagai bentuk perhatian DPRD, khususnya Komisi I terkait masalah pendidikan," ujarnya.
Syaiful menegaskan, apabila ditemukan adanya praktik pungli atau penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB, DPRD akan mendorong agar persoalan tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika memang nantinya ditemukan ada pungli, DPRD tentunya pasti mendoronglah untuk ditindak tegas sesuai dengan kesalahannya, mungkin dengan melakukan pembinaan atau kalau sudah sangat parah mungkin bisa dilanjutkan ke jalur hukum," tegasnya.
Meski demikian, ia kembali menekankan keyakinannya bahwa pelaksanaan PPDB di Kabupaten Kayong Utara berjalan dengan baik dan jauh dari praktik pungutan liar.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat turut berperan mengawasi jalannya PPDB dengan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan.
"Tentu anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, khususnya Komisi I, membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi pengaduan-pengaduan kalau ada dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam PPDB ini," ujarnya.
Syaiful juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
"Apabila ditemukan penyimpangan dalam PPDB ini, sampaikan saja ke anggota DPRD atau ke saya khususnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara. Kami insyaallah akan serius untuk turun dan mengawasi serta melakukan tindakan sesuai tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD yaitu pengawasan," pungkasnya. (dan)
Editor : Hanif