PONTIANAK POST - Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kabupaten Kayong Utara pada Agustus mendatang, satu persoalan mendasar justru kembali mencuat ke permukaan, yakni krisis air bersih di Kecamatan Sukadana, ibu kota kabupaten daerah ini.
Di tengah berbagai persiapan menyambut ribuan tamu dan kafilah dari seluruh Kalbar, warga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan kebutuhan paling dasar masyarakat. Ironisnya, persoalan itu terjadi di wilayah yang secara geografis tidak miskin sumber air.
Hampir dua dekade sejak Kabupaten Kayong Utara resmi mekar, akses air bersih masih menjadi keluhan rutin masyarakat. Setiap musim kemarau tiba, sejumlah kawasan di Sukadana kembali menghadapi persoalan yang sama: air sulit didapat, distribusi tidak lancar, dan pelayanan yang belum mampu menjawab kebutuhan warga.
Fauzi, seorang warga Sukadana, menilai kondisi tersebut menjadi cermin kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
"Air ini kebutuhan dasar manusia. Sudah hampir 20 tahun Kayong Utara mekar, untuk ibu kota Sukadana saja air kita sulit. Apalagi kalau kita bicara Kecamatan Simpang Hilir, Teluk Batang, dan kecamatan lainnya. Padahal Agustus tahun ini kita jadi tuan rumah MTQ. Lucu kalau tamu-tamu kita datang dalam kondisi air susah seperti ini," ujar Fauzi dengan nada kesal.
Baca Juga: Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi, Pemkab Kayong Utara Fokus pada Nelayan dan UMKM
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Di saat pemerintah daerah gencar mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk menyukseskan MTQ, sebagian masyarakat justru masih bergulat dengan persoalan yang seharusnya sudah lama diselesaikan.
Bagi warga, keberhasilan menjadi tuan rumah sebuah agenda besar tidak semata diukur dari kemegahan panggung utama atau meriahnya seremoni pembukaan. Lebih dari itu, pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi ukuran paling nyata keberhasilan sebuah daerah dalam membangun.
Fauzi menilai keluhan terkait air bersih bukanlah persoalan baru. Aspirasi tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.
"Bupati itu harus turun ke lapangan, lihat kondisi masyarakat. Kita baru bicara air saja, belum bicara kondisi infrastruktur jalan saat ini yang setiap hari dikeluhkan masyarakat di media sosial," katanya.
Kritik warga tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup hanya ditampilkan melalui laporan dan angka-angka anggaran. Di lapangan, masyarakat menilai keberhasilan pemerintah dari apa yang benar-benar mereka rasakan setiap hari.
Yang menjadi sorotan, pada tahun 2025 pemerintah daerah mendapat anggaran miliaran rupiah dari Dana DAK untuk penanganan dan penyediaan air bersih. Namun, hingga pertengahan 2026, keluhan masyarakat masih terdengar nyaring.
Baca Juga: Pemkab Kayong Utara dan BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 Melalui Kegiatan Fun Walk
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Jika dana miliaran rupiah telah digelontorkan, mengapa persoalan yang sama masih terus berulang, Ke mana muara program tersebut dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Kondisi itu semakin terasa paradoksal ketika sejumlah perusahaan air minum diketahui memanfaatkan sumber daya air yang berada di wilayah Sukadana. Di satu sisi, sumber air mampu menopang aktivitas industri dan bisnis. Namun di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar sumber daya tersebut justru masih kesulitan mendapatkan akses air bersih yang memadai.
Paradoks ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara potensi sumber daya yang dimiliki daerah dengan kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang merata.
Menjelang MTQ ke-34, krisis air di Sukadana bukan sekadar persoalan teknis distribusi air bersih. Persoalan ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari kemampuannya menjadi tuan rumah acara besar, tetapi juga dari sejauh mana warga dapat menikmati hak-hak dasar mereka tanpa harus terus mengeluh dari tahun ke tahun. (dan)
Editor : Miftakhair