PONTIANAK POST - Bupati Kayong Utara Romi Wijaya membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka membahas Rencana Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Pulau Penebang di Sukadana, Selasa (23/6).
Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan pembangunan kawasan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menilai forum konsultasi publik memiliki peran strategis untuk menyerap berbagai masukan masyarakat terhadap rencana pembangunan kawasan industri.
Baca Juga: Momen Haru Kepulangan Jemaah Haji Kayong Utara, Romi Wijaya Sambut Langsung dan Sampaikan Pesan Ini
"Forum ini memiliki arti penting, karena menjadi ruang dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan, benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang," ucap Bupati Romi, dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan, keberadaan Kawasan Industri Pulau Penebang diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Kayong Utara. Selain mendorong hilirisasi sumber daya alam, kawasan industri tersebut juga berpotensi meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat infrastruktur daerah, serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memandang bahwa investasi yang masuk ke daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menyambut baik setiap upaya investasi yang dilakukan secara bertanggung jawab, taat terhadap regulasi, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup," tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Siap Turun Tangan, Penginapan di Kayong Utara yang Belum Kantongi PBG Akan Ditata
Sementara itu, Direktur KIPP Rasnius Pasaribu mengatakan konsultasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi ruang dialog yang terbuka, transparan, dan partisipatif bagi masyarakat.
Ia menegaskan, KIPP berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui tiga pilar utama, yakni komitmen terhadap lingkungan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut mulai diwujudkan Kawasan Industri Pulau Penebang melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Program-program tersebut antara lain pemberian beasiswa, layanan kesehatan dan gizi masyarakat, penguatan sektor perikanan dan ekonomi produktif, bantuan sosial bagi masyarakat, serta dukungan akses energi untuk warga di wilayah Kepulauan Karimata.
Rasnius mengatakan berbagai program tersebut merupakan langkah awal yang akan terus dikembangkan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dapat menjadi fondasi pembangunan Kawasan Industri Pulau Penebang yang berkelanjutan. (dan)
Editor : Miftakhair