Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Disdukcapil Kayong Utara Perkuat Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Danang Prasetyo • Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:03 WIB
Forum Konsultasi Publik di ruang rapat Disdukcapil Kayong Utara.  (ISTIMEWA)
Forum Konsultasi Publik di ruang rapat Disdukcapil Kayong Utara. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menggelar Forum Konsultasi Publik di ruang rapat Disdukcapil Kayong Utara, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala desa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga insan pers.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kayong Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap standar pelayanan yang selama ini telah diterapkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas di Kayong Utara, Bakri Minta Warga Aktif Awasi Lingkungan dan Tangkal Hoaks

"Forum ini membahas standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, serta menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat yang mengikuti Forum Konsultasi Publik ini," ujar Aslinda.

Ia menjelaskan, Disdukcapil Kayong Utara juga terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang telah dijalankan adalah pelayanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi SiDATOKKU.

"Untuk digitalisasi administrasi kependudukan, ini sudah kita jalankan melalui pelayanan secara online. Layanan ini bisa diakses di seluruh desa melalui SiDATOKKU. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya, cukup melalui desa. Ini merupakan upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan tentunya gratis," jelasnya.

Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut, Disdukcapil Kayong Utara berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun kemudahan akses bagi seluruh warga. (dan)

Editor : Hanif
#konsultasi publik #Layanan Administrasi #disdukcapil #kayong utara