Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkab Kayong Utara Dukung Pembangunan Pengadilan Agama untuk Permudah Layanan Warga

Danang Prasetyo • Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:07 WIB
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Warhan Latief, beserta jajaran, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kamis (2/7). (PROKOPIM KKU)
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Warhan Latief, beserta jajaran, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kamis (2/7). (PROKOPIM KKU)

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendukung penuh rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Kayong Utara sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Warhan Latief, beserta jajaran, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kamis (2/7).

"Rencana pembangunan pengadilan agama di Kayong Utara, namanya yang sesuai dengan ibu kota yaitu Sukadana, saya kira satu-satu kantor langsung merepresentasikan kota kami, walaupun ada kesamaan yang di Lampung sana. Tentunya ini suatu hal yang sangat menggembirakan bagi kami dengan hadirnya kantor pengadilan agama Sukadana di Kayong Utara ini, juga akan mempermudah, kami sangat mendukung sekali," ucapnya.

Selain membahas rencana pembangunan kantor, pertemuan tersebut juga membahas sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online sebagai inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi peradilan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Baca Juga: Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh Ajak Perkuat Kolaborasi pada Hari Jadi ke-19 Kayong Utara

Wabup Amru menyambut baik penerapan PTSP Online yang dinilai menjadi solusi dalam meningkatkan akses pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan.

"PTSP Online tentu sangat membantu. Secara geografis Kayong Utara terdiri atas wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan. Karena itu, layanan ini menjadi alternatif yang sangat baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa menyita banyak waktu, biaya, dan tenaga," ujar Wabup Amru. (dan)

Editor : Hanif
#pembangunan #pemkab kayong utara #akses layanan #pengadilan agama