PONTIANAK POST – DPRD Kabupaten Kayong Utara berencana memanggil Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sukadana untuk meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di wilayah tersebut. Pemadaman listrik bergilir yang berlangsung hingga beberapa jam dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai sektor.
Kondisi ini memicu keluhan luas dari warga, terutama karena gangguan listrik terjadi berulang dan tidak disertai penjelasan resmi yang memadai dari pihak terkait.
DPRD: Pemadaman Ganggu Aktivitas Warga
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin, menyesalkan durasi pemadaman yang dinilai terlalu lama dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
"Sebagai anggota DPRD saya cukup menyesalkan kejadian ini. Jangka waktu pemadamannya cukup panjang, beberapa jam, sehingga sangat mengganggu masyarakat. Banyak warga yang menghubungi saya menanyakan terkait pemadaman listrik ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, banyak aduan masuk dari masyarakat yang terdampak langsung oleh gangguan listrik tersebut.
Jaringan Komunikasi Ikut Terdampak
Menurut Syaiful, dampak paling serius dirasakan warga di Kecamatan Seponti. Setiap kali listrik padam dalam durasi lama, jaringan komunikasi ikut terputus.
Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan berkomunikasi dengan wilayah lain, termasuk untuk kebutuhan darurat maupun aktivitas harian.
Selain itu, pemadaman juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada listrik.
Di lapangan, sejumlah pelaku UMKM terdampak langsung oleh pemadaman listrik bergilir. Pedagang makanan dan minuman mengaku harus menghentikan aktivitas usaha saat listrik padam karena bahan dagangan tidak dapat disimpan dengan baik.
Sebagian pelaku usaha juga menyebut mengalami kerugian harian akibat stok makanan yang rusak serta turunnya jumlah pembeli ketika aktivitas pasar terganggu oleh padamnya listrik.
Keluhan Kerusakan Peralatan Elektronik
DPRD juga menerima laporan dari warga terkait kerusakan peralatan elektronik akibat listrik yang padam berulang kali.
Peralatan rumah tangga seperti kulkas, televisi, hingga perangkat usaha dilaporkan mengalami gangguan setelah terjadi fluktuasi daya listrik.
DPRD Minta Penjelasan Resmi dari PLN
Syaiful menilai hingga kini masyarakat belum mendapatkan penjelasan rinci dari PLN mengenai penyebab maupun estimasi penyelesaian gangguan listrik tersebut.
Akibatnya, warga tidak memiliki kepastian dan kesulitan mengantisipasi pemadaman yang terjadi sewaktu-waktu.
Karena itu, DPRD Kayong Utara berencana memanggil ULP PLN Sukadana untuk meminta klarifikasi resmi.
"Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil ULP PLN Kayong Utara Sukadana agar memberikan penjelasan kepada kami sebagai anggota DPRD, sehingga informasi tersebut dapat kami sampaikan kembali kepada masyarakat," tegas Syaiful.
Manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sukadana menjelaskan bahwa pemadaman listrik bergilir dilakukan akibat gangguan teknis pada sistem pembangkit yang menyebabkan penurunan daya pasokan listrik di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kayong Utara.
Kondisi tersebut memaksa PLN melakukan pengaturan operasi sistem kelistrikan untuk menjaga stabilitas dan keandalan pasokan listrik secara keseluruhan.
Harapan Transparansi dan Solusi Cepat
DPRD berharap PLN dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik serta mempercepat penanganan gangguan listrik agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Kepastian layanan listrik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, komunikasi, dan pelayanan publik di Kabupaten Kayong Utara.*
Editor : Uray Ronald