PONTIANAK POST - Video yang memperlihatkan warga mengamankan seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Telaga Arum, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu 19 Juli 2026 pagi.
Berdasarkan informasi yang beredar, pria tersebut diduga menggunakan kain mukena dan menyerupai pocong untuk menakut-nakuti calon korbannya sebelum membawa kabur sepeda motor. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah pemilik motor bersama warga setempat menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo melalui Kasi Humas Polres Kayong Utara Ipda Indra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku memang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor, tetapi berhasil diamankan warga sebelum sempat melarikan kendaraan.
Baca Juga: Hampir Diamuk Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Helm di Pontianak
"Tersangka benar hendak mencuri motor namun kemudian berhasil diamankan warga dan pemilik motor, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Seponti dan sekarang sudah berada di Polres Kayong Utara," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juli 2026.
Meski demikian, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu diketahui setelah penyidik menemukan kejanggalan saat memeriksa pelaku.
Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani rawat jalan di sebuah klinik jiwa di Ketapang.
"Tapi kemudian pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ini pernah mengalami gangguan kejiwaan. Karena pada saat diperiksa ada kejanggalan saat memberikan keterangan dan ada pihak keluarga tersangka yang menyampaikan bahwa tersangka pernah mendapatkan rawat jalan di klinik jiwa Ketapang," ujarnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, penyidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mengonfirmasi riwayat pengobatan pelaku di Ketapang. Setelah itu, pelaku juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang sebagai bagian dari proses penyidikan. (dan)
Editor : Miftakhair