Kepala BGN Kayong Utara Adi Afrianto Dipindah ke Papua, Diduga Main HP Saat Pengarahan Sudaryono

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

 

PONTIANAK POST – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memerintahkan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, dipindahkan ke Papua setelah diduga menggunakan telepon genggam ketika mengikuti rapat koordinasi nasional secara daring.

Instruksi tersebut disampaikan langsung di hadapan jajaran Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), serta pegawai BGN dari berbagai daerah. Potongan video pengarahan itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik.

 

Instruksi Mutasi Disampaikan Secara Langsung

Dalam rekaman video yang beredar, Sudaryono menghentikan paparannya setelah melihat salah seorang peserta rapat yang disebut sebagai Korwil Kabupaten Kayong Utara diduga tidak fokus mengikuti pengarahan.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya sedang memberikan penjelasan, tetapi dia malah main handphone. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," tegas Sudaryono.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) BGN.

Kepala Regional BGN Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya arahan penugasan tersebut.

"Benar, terkait penugasan ke Papua. Saat ini masih menunggu surat dari Karo SDM," ujarnya, Rabu (29/7).

Hingga berita ini ditulis, Adi Afrianto belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas instruksi mutasi tersebut.

Mutasi Terjadi di Tengah Sorotan Program MBG Kayong Utara

Perintah mutasi itu muncul ketika pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara masih menjadi perhatian publik akibat berbagai persoalan yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Beberapa insiden yang sempat mencuat antara lain dugaan keracunan makanan yang dialami pelajar di Kecamatan Simpang Hilir pada September 2025, temuan lauk ayam berulat pada Februari 2026, hingga menu berulat yang diterima siswa SDN 13 Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya Karimata, pada Mei 2026.

ALAMI MUAL: Petugas puskesmas memeriksa siswa SD Negeri 01 Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang mengalami mual usai makan program MBG, Kamis (26/9).
ALAMI MUAL: Petugas puskesmas memeriksa siswa SD Negeri 01 Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang mengalami mual usai makan program MBG, Kamis (26/9).
 

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kayong Utara juga pernah diprotes warga karena dugaan pencemaran limbah dan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Salah satu dapur mitra bahkan sempat dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan pelanggaran standar sanitasi.

Selain itu, penunjukan mitra investor dalam program tersebut juga pernah menuai tudingan nepotisme yang memicu kritik dari mahasiswa dan masyarakat.

Tabel Jejak Persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara

Waktu Peristiwa Dampak/Keterangan
September 2025 9 pelajar SMP PGRI 01 Simpang Hilir diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Menjadi salah satu kasus pertama yang menyita perhatian terhadap kualitas makanan MBG di Kayong Utara.
September 2025 5–7 siswa SDN 1 Simpang Hilir mengalami muntah setelah mengonsumsi puding yang diduga basi. Dugaan kualitas makanan kembali dipertanyakan dan memicu evaluasi menu.
Oktober 2025 Sejumlah siswa SMP Pulau Kumbang mengalami iritasi lambung usai menyantap MBG. Menambah daftar keluhan kesehatan yang dikaitkan dengan program MBG.
Februari 2026 Video lauk ayam berulat dalam paket MBG di Kecamatan Simpang Hilir viral di media sosial. Memicu kecaman publik dan tuntutan evaluasi terhadap mitra penyedia makanan.
Mei 2026 Siswa SDN 13 Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya Karimata, menerima menu MBG yang ditemukan berulat. Kasus kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan kualitas makanan.
Mei 2026 Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional salah satu dapur SPPG di Kayong Utara. Sanksi dijatuhkan karena pelanggaran standar sanitasi dan operasional.
Juni 2026 Warga memprotes dugaan pencemaran limbah dari dapur SPPG Teluk Batang. Persoalan bergeser dari kualitas makanan ke dampak lingkungan dan pengelolaan limbah.
Juni 2026 Muncul dugaan penggantian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat inspeksi. Memicu sorotan terhadap transparansi dan kepatuhan standar sanitasi.
Juli 2026 Korwil BGN Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, diperintahkan dipindahkan ke Papua setelah diduga menggunakan telepon genggam saat mengikuti rapat virtual bersama Kepala BGN. Instruksi mutasi disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dan masih menunggu surat resmi dari Karo SDM.

 

BGN Perketat Disiplin Internal

Instruksi mutasi terhadap Korwil Kayong Utara merupakan bagian dari langkah pengetatan disiplin yang belakangan dilakukan BGN.

Sudaryono sebelumnya mengumumkan penghentian operasional 833 dapur SPPG yang dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sidak ke SDN Bantarjati 9, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7). (ANTARA/HO-SDN Bantarjati 9)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sidak ke SDN Bantarjati 9, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7). (ANTARA/HO-SDN Bantarjati 9)

Rinciannya, sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, serta 311 dapur berada di Jawa dan Madura.

Menurut Sudaryono, penutupan dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari makanan yang tidak higienis, kualitas menu di bawah standar, kasus keracunan makanan, hingga fasilitas IPAL yang tidak memenuhi persyaratan.

"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar karena pelanggaran," katanya.

Ratusan Pegawai Dijatuhi Sanksi

Selain menutup ratusan dapur, BGN juga memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Di sisi lain, sembilan ASN dikenai hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan. Sebanyak 39 ASN lainnya menerima sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan.

"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan," ujar Sudaryono.

Ia menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang bersih dan akuntabel.

"Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur bekerja dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya, serta memastikan menu yang tersaji berkualitas. Kami juga terus melibatkan kementerian, pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program ini," pungkasnya.

Mutasi yang disampaikan secara terbuka dalam forum nasional menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Di Kayong Utara sendiri, program tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi sorotan akibat persoalan mutu makanan, sanitasi dapur, hingga tata kelola kemitraan.

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Sudaryono berjanji membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program. (FOTO: BPMI Setpres/Cahyo)
Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Sudaryono berjanji membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program. (FOTO: BPMI Setpres/Cahyo)

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Adi Afrianto mengenai dugaan bermain telepon genggam saat pengarahan maupun tanggapannya terhadap perintah penugasan ke Papua. Surat keputusan resmi dari Karo SDM BGN juga masih ditunggu. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Kepala BGN Kayong Utara dipindah ke Papua MBG Kayong Utara SUDARYONO Makan Bergizi Gratis badan gizi nasional