PONTIANAK POST – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, akhirnya dimutasi ke Sulawesi, tepatnya Provinsi Sulawesi Selatan, setelah kedapatan tidak memerhatikan pengarahan Kepala BGN Sudaryono saat rapat nasional secara virtual.
Mutasi tersebut terjadi di tengah sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kayong Utara yang dalam setahun terakhir berulang kali diwarnai berbagai persoalan.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, keputusan memindahkan Adi Afrianto ke Sulawesi Selatan merupakan bentuk sanksi disiplin setelah yang bersangkutan dinilai tidak fokus saat mengikuti pengarahan melalui Zoom.
"Jadinya kami pindahkan ke Sulawesi Selatan, yang memang ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) di tempat itu," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).
Awalnya, Sudaryono sempat memerintahkan agar pegawai tersebut dipindahkan ke Papua. Namun, setelah dilakukan evaluasi kebutuhan personel, tujuan mutasi dialihkan ke Sulawesi Selatan karena tenaga SPPI di Papua dinilai sudah berlebih.
"Di Papua tenaga SPPI over supply sehingga kami tidak pindahkan ke Papua, tetapi ke daerah lain yang memang membutuhkan tambahan personel," ujarnya.
Sudaryono mengatakan insiden itu terjadi ketika dirinya sedang memberikan pengarahan nasional kepada seluruh Kepala Regional, Koordinator Wilayah, dan jajaran BGN.
"Saya sedang memberikan penjelasan, tetapi dia malah main handphone. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua," ujarnya saat rapat yang videonya sempat viral di media sosial.
Pernyataan tersebut menuai perhatian publik karena Papua dianggap seolah dijadikan tempat "hukuman". Sudaryono kemudian menegaskan mutasi akhirnya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Rentetan persoalan di Kayong Utara
Mutasi terhadap Korwil BGN Kayong Utara terjadi setelah pelaksanaan Program MBG di daerah itu berkali-kali menjadi sorotan publik.
Sejak 2025, program tersebut diwarnai dugaan keracunan makanan di Simpang Hilir, temuan lauk ayam berulat, menu berulat di sekolah dasar, penghentian sementara operasional salah satu dapur SPPG akibat pelanggaran sanitasi, protes warga terkait limbah dapur, hingga dugaan penggantian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) saat inspeksi.
Selain itu, program MBG di Kayong Utara juga sempat menuai kritik terkait dugaan nepotisme dalam penunjukan mitra penyelenggara.
Ratusan dapur ditutup
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkapkan BGN telah menutup 833 dapur SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur.
Penutupan dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari makanan tidak higienis, kualitas menu di bawah standar, kasus keracunan, hingga IPAL yang tidak memenuhi ketentuan.
"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar karena pelanggaran," tegasnya.
BGN juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai internal. Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, sembilan ASN diproses dengan hukuman disiplin berat yang berpotensi berujung pemberhentian, sedangkan 39 ASN lainnya dikenai mutasi, demosi, peringatan, dan sanksi administratif.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (ant)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro