PONTIANAK POST – RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sempat memicu ketegangan pada Minggu (9/8). Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Kasianus, S.Tr.Kep., menegaskan bahwa pasien telah menerima penanganan medis intensif sejak awal tiba di IGD. Tim medis langsung bergerak melakukan asesmen, tindakan darurat awal, pemberian terapi, pemeriksaan penunjang, hingga pemantauan berkala. Demi menjaga etika dan kerahasiaan medis, rincian kondisi klinis pasien tidak dipublikasikan.
Berdasarkan evaluasi dokter, pasien memerlukan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan yang memiliki dokter spesialis sesuai kebutuhan klinisnya. Proses rujukan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi ketat antar-fasilitas kesehatan demi menjamin keselamatan pasien selama masa perpindahan.
"Sekitar pukul 19.22 WIB, rumah sakit tujuan telah menyatakan kesiapan untuk menerima pasien. Keberangkatan rujukan tidak hanya bergantung pada armada transportasi, tetapi juga kepastian kesiapan layanan di rumah sakit penerima," terang pihak manajemen.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Satpam UGD Berujung Damai, RSUD TBSI Kubu Raya Maklumi Kepanikan Keluarga
Terkait kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, rumah sakit memastikan proses tersebut sama sekali tidak menghentikan tindakan medis maupun alur rujukan. Lewat penanganan cepat petugas case manager, aktivasi kepesertaan BPJS berhasil diselesaikan pada pukul 20.05 WIB sembari persiapan rujukan terus berjalan. Menanggapi ketegangan komunikasi yang sempat terjadi antara petugas dan keluarga pasien, pihak RSUD menyampaikan rasa empati dan penyesalannya. Rumah sakit memahami penuh tekanan emosional yang dialami keluarga dalam situasi gawat darurat dan menyatakan terbuka untuk berdialog demi meningkatkan mutu pelayanan komunikasi di masa mendatang. (dan)
Editor : Miftakhair