PONTIANAK POST - Setelah kurang lebih dua pekan menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR), siswa di Kabupaten Kayong Utara dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (24/8). Kebijakan BDR sebelumnya diterapkan menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, mengatakan aktivitas sekolah besok akan tetap melihat perkembangan kondisi udara di lapangan. Menurutnya, jika kondisi kabut asap kembali memburuk dan menjadi pekat, pihak sekolah dapat mengambil langkah dengan memulangkan siswa lebih awal.
"Jika kembali pekat siswa diminta pulang awal sembari kami menyiapkan surat perpanjangan Belajar daring lagi," kata Jumadi saat dikonfirmasi, Minggu (23/8)
Baca Juga: Tiga Hari Diselimuti Kabut Asap Karhutla, Warga Sambas Keluhkan Mata Pedih dan Jarak Pandang
Jumadi mengatakan, kondisi udara di wilayah Sukadana pada Minggu (23/8) pagi terpantau cukup baik.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kayong Utara tetap memantau kondisi kabut asap sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran. Apabila kondisi kembali memburuk, kebijakan BDR dapat kembali diberlakukan untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan siswa. (dan)
Editor : Miftakhair