Karhutla Kayong Utara Merambah Hutan, KPH Belum Bisa Pastikan Luas Kawasan yang Terbakar

Danang Prasetyo • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 10:48 WIB
Indra
Indra

PONTIANAK POST — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, telah merambah sejumlah kawasan hutan. Namun, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong Utara belum dapat memastikan luas hutan yang terbakar karena data kebakaran di Areal Penggunaan Lain (APL) masih harus dipisahkan dari kawasan hutan.

“Untuk jumlah luasan kawasan hutan yang terbakar, sampai sejauh ini kami belum dapat memberikan konfirmasi pasti,” kata Indra, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Kayong Utara, Minggu (23/8).

Titik kebakaran yang masuk kawasan hutan paling banyak berada di Kecamatan Simpang Hilir dan Pulau Maya. Kedua wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Sebagian kawasan di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, juga terdampak kebakaran di area Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Baca Juga: Curah Hujan Rendah, Bupati Mempawah Ingatkan Warga dan Perusahaan Waspada Karhutla

Menurut KPH, sebagian besar kebakaran bermula dari lahan warga di kawasan APL sebelum merambat ke hutan. Angin dan cepatnya penjalaran api turut memperluas kebakaran.

KPH menyebut praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang ditemukan sejauh ini berada di APL, bukan kawasan hutan. Namun, kebakaran dari lahan warga dapat meluas dan mengancam ekosistem hutan. Belum ada laporan mengenai satwa dilindungi yang keluar dari kawasan hutan akibat kebakaran. Meski demikian, KPH memperkirakan satwa seperti burung dan orangutan berpotensi terdampak jika kebakaran meluas.

Pola kebakaran juga beragam. Sebagian titik merupakan lokasi baru, sementara sebagian lainnya kembali terbakar. KPH mengimbau masyarakat menghentikan sementara pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengurangi penyemprotan rumput menggunakan pestisida untuk membatasi ketersediaan bahan mudah terbakar di lapangan.

Sebanyak 25 personel brigade KPH dikerahkan untuk membantu penanganan karhutla. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menjangkau wilayah Kayong Utara yang luas dan didominasi lahan gambut. Keterbatasan peralatan juga menjadi kendala. Penanganan dilakukan bersama masyarakat, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan instansi terkait.

Baca Juga: Tiga Hari Diselimuti Kabut Asap Karhutla, Warga Sambas Keluhkan Mata Pedih dan Jarak Pandang

Terkait kemungkinan penetapan status darurat karhutla, Indra mengatakan keputusan berada pada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. KPH siap menyerahkan data kebakaran apabila diperlukan sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah. (dan)

Editor : Miftakhair
kayong utara kawasan hutan karhutla kph