Hadapi Karhutla 2026, KPH Kayong Bersinergi dengan TNI-Polri, Masyarakat dan Perusahaan

Fahrozi PP • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 13:18 WIB
Kegiatan pemadaman karhutla yang dilaksanakan secara bersama-sama lintas sektor.
Kegiatan pemadaman karhutla yang dilaksanakan secara bersama-sama lintas sektor.

PONTIANAK POST — Dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kayong Utara, sinergi terus dilakukan UPT KPH Wilayah Kayong bersama TNI, Polri, masyarakat dan pihak swasta maupun perusahaan.

Seperti yang dilaksanakan di Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. UPT KPH Wilayah Kayong, TNI, Polri, masyarakat dan pihak perusahaan bersama-sama berjibaku padamkan karhutla.

Ponty Wijaya Kepala UPT KPH Wilayah Kayong mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla yang terjadi cukup besar pada 2026. Kondisi di lapangan membutuhkan gerak cepat, koordinasi dan dukungan berbagai pihak agar kebakaran dapat dikendalikan serta tidak meluas ke wilayah lainnya.

“Penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu pihak saja. KPH bersama TNI, Polri, masyarakat dan Artha Graha Peduli (PT Cipta Usaha Sejati dan PT Jalin Vaneo) bergerak bersama, menanggulangi Karhutla di Desa Mata-Mata dan Desa lainya di sekitar Kecamatan Simpang Hilir sejak Juli hingga sekarang,” kata Ponty.

Baca Juga: Kemarau Panjang di Kayong Utara, TNI Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla dan Warga Hadapi Krisis Air

Menurutnya, dukungan pihak perusahaan juga menjadi hal penting, dalam penanganan Karhutla. Itu juga bagian dari bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. 

“Kami mengapresiasi dukungan dari pihak Perusahaan, baik berupa SDM dan sarana prasarana pemadaman. Apa yang dilakukan di lapangan menunjukkan bahwa dunia usaha juga memiliki kepedulian dan dapat mengambil bagian dalam penanganan Karhutla. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula upaya kita dalam mengendalikan kebakaran,” katanya.

Penting juga, yakni keterlibatan masyarakat sebagai salah satu pihak yang paling dekat dengan lokasi rawan kebakaran atau pemilik dari lahan tersebut itu sendiri. Kepedulian Masyarakat sangat menentukan kecepatan dalam penanganan pemadaman Karhutla.

Ponty mengharapkan, sinergi dan keterlibatan semua pihak ini diharapkan diperluas pada kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan, seperti patroli bersama, pemantauan daerah rawan, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat serta peningkatan kesiapan personel dan sarana pemadaman.

Baca Juga: Sengketa Lahan Eks Petani KUD Semegah Berlarut 9 Tahun, DPRD Sanggau Desak TP5K Bertindak

Karhutla yang terjadi pada 2026 menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan hutan dan lingkungan membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah melalui KPH, TNI-Polri, masyarakat dan dunia usaha memiliki peran yang saling melengkapi dalam mencegah dan menangani Karhutla.

“Kami di UPT KPH Wilayah Kayong menegaskan akan terus membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah kerja,” katanya.

Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, demikian pula masyarakat maupun dunia usaha. Dengan bergerak bersama, Karhutla dapat ditangani lebih cepat dan risiko dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat ditekan.Bersama Mencegah Karhutla, Bersama Menjaga Hutan dan Lingkungan.(*/fah)

Editor : Hanif
Karhutla kayong utara KPH Wilayah Kayong Desa Mata-Mata tni-polri pencegahan karhutla