Pemkab Kayong Utara Tegaskan Administrasi JKN Tak Boleh Hambat Warga Mendapatkan Layanan Kesehatan

Danang Prasetyo • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 11:00 WIB
Kegiatan Konsultasi Publik RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, Kamis (3/9).
Kegiatan Konsultasi Publik RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, Kamis (3/9).

PONTIANAK POST - Persoalan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh menjadi hambatan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendorong pembenahan sistem melalui Forum Konsultasi Publik RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I yang dibuka Sekda Kayong Utara Erwin Sudrajat, Kamis (3/9).

Forum bertema “Satu Data, Satu Alur, Satu Pemahaman” tersebut menjadi ruang untuk membahas persoalan kepesertaan JKN dan merumuskan perbaikan pelayanan yang lebih terkoordinasi.

Sekda menegaskan, persoalan administrasi JKN bukan hanya tanggung jawab rumah sakit. Rumah sakit berada pada tahap pelayanan rujukan, sehingga pencegahan masalah harus dilakukan sejak tingkat desa, kecamatan, kependudukan, jaminan sosial, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Mall Pelayanan Publik, Urus Administrasi hingga BPJS di Satu Tempat

“Setiap pihak harus mengambil bagian sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Pemkab Kayong Utara juga mendorong perubahan pola kerja dari reaktif menjadi preventif. Data harus dibenahi sebelum digunakan, informasi diberikan sebelum muncul masalah, dan koordinasi dilakukan sejak awal. Menurut Erwin, pelayanan publik tidak hanya menyangkut ketersediaan layanan, tetapi juga kemudahan akses, kejelasan prosedur, informasi yang konsisten, serta penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui forum tersebut, Pemkab berharap pembenahan data, kejelasan alur, dan penguatan koordinasi lintas sektor dapat meningkatkan pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian kepada masyarakat saat membutuhkan layanan JKN. (dan)

Editor : Miftakhair
kayong utara jkn Pelayanan kesehatan bpjs kesehatan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I