Rp20 Miliar Dana Pusat Masuk, Pemkab Kayong Utara Percepat Penanganan Karhutla dan Bencana Asap

Danang Prasetyo • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 11:45 WIB
Erwin Sudrajat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat.

PONTIANAK POST -  Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima alokasi dana bantuan sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dana tersebut telah efektif masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menyampaikan bahwa pengalokasian dana telah disesuaikan dengan status daerah yang saat ini menetapkan darurat bencana asap.

"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menetapkan status darurat bencana asap akibat Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor: 345/BPBD/IX/2026 tanggal 3 September 2026," jelas Erwin Sudrajat dalam keterangan resminya, Kamis (24/9).

Baca Juga: Kecewa Tak Kebagian Dana Bantuan Karhutla, Pemkab Sanggau Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Sebagai tindak lanjut mekanisme penganggaran, Pemkab Kayong Utara juga telah mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 pada 14 September 2026. Melalui aturan ini, dana bantuan dialokasikan langsung pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Rincian usulan kegiatan penanganan Karhutla diampu oleh tiga instansi utama, BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan telah selesai diverifikasi oleh Inspektorat Kabupaten. Dana sebesar Rp20 miliar tersebut dialokasikan untuk beberapa fokus operasional.

Guna mempercepat penanganan di lapangan, Pemkab Kayong Utara saat ini telah memulai proses pemesanan sarana prasarana serta perlengkapan medis. Erwin Sudrajat mengimbau seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla.

"Kami menghimbau seluruh instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi bersama TNI, Polri, Manggala Agni, ASN, BPBD, KPH, relawan, dan Masyarakat Peduli Api agar penanganan dampak karhutla dapat berjalan optimal," tutup Erwin. (dan)

Editor : Miftahul Khair
dana karhutla Penanganan Kebakaran Lahan BPBD Kayong Utara bencana asap pemkab kayong utara