PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dinilai belum cukup siap dan sigap dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang 2026. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Kayong Utara (Himakatra), Dani Ramadhan, Minggu (29/9).
Dani menyoroti persoalan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman yang sebelumnya disebut masih menjadi kendala dalam penanganan karhutla. Menurutnya, keterbatasan alat pemadaman seharusnya tidak terjadi ketika ancaman musim kemarau dan kondisi iklim telah dapat diperkirakan sejak jauh hari.
“Pemerintah kita saya nilai belum siap dan sigap dalam melakukan mitigasi karhutla. Saya pernah membaca statement bahwa pemerintah kekurangan alat pemadaman. Bagi saya, itu menunjukkan pemerintah belum cukup siap menghadapi karhutla,” ujar Dani.
Baca Juga: Karhutla di Lahan Gambut Kayong Utara, Api Padam tetapi Bara Bawah Tanah Masih Dipantau
Ia menilai pemerintah semestinya melakukan persiapan lebih awal, terutama karena potensi peningkatan risiko kebakaran telah diketahui sebelum memasuki puncak musim kemarau.
“Seharusnya jauh-jauh hari sudah dipersiapkan. Ancaman El Niño dan kondisi kemarau sudah diprediksi, sehingga pemerintah seharusnya bisa melakukan mitigasi sejak awal, bukan baru memperkuat peralatan ketika kebakaran sudah meluas,” katanya.
Selain kesiapan pemerintah, Dani juga meminta adanya evaluasi lebih serius terhadap perusahaan yang memiliki konsesi di wilayah Kayong Utara, termasuk PT Mayawana Persada. Ia menilai banyaknya titik kebakaran di sekitar maupun dalam wilayah konsesi perusahaan perlu menjadi perhatian pemerintah dan ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab serta kemungkinan adanya kelalaian.
“Penanganan terhadap perusahaan seperti PT Mayawana juga harus menjadi perhatian. Banyak lahan mereka yang terbakar. Pemerintah Kayong Utara harus melihat ini sebagai salah satu hal yang perlu ditelusuri, apakah ada kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Baca Juga: Bapperida Kalbar Siapkan Mitigasi Karhutla Tiga Tahap, Embung dan Sumur Bor Jadi Prioritas
Dani menegaskan, penilaian tersebut menurutnya bukan semata-mata untuk menyalahkan perusahaan, tetapi sebagai bagian dari upaya mencari akar persoalan karhutla. Terlebih, Kayong Utara memiliki bentang lahan gambut yang membutuhkan perhatian khusus karena kebakaran di lahan gambut dapat menyimpan bara di bawah permukaan dan sulit ditangani hanya dengan pemadaman permukaan. Kondisi serupa juga terjadi dalam penanganan karhutla di Desa Batu Barat, Simpang Hilir, yang dilaporkan memiliki karakteristik tanah gambut.
“Gambut ini harus mendapatkan perhatian khusus. Jangan hanya ketika api sudah besar baru dilakukan penanganan. Pencegahan dan pengawasan harus diperkuat sejak awal,” katanya.
Dani juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap setiap kasus kebakaran secara transparan. Menurutnya, penegakan hukum penting agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh penyebab dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Ia berharap evaluasi terhadap penanganan karhutla 2026 dapat menjadi dasar pemerintah untuk memperbaiki sistem mitigasi pada tahun berikutnya, mulai dari kesiapan peralatan, pemetaan kawasan rawan, pengawasan lahan gambut hingga pengawasan terhadap perusahaan.
“Jangan sampai tahun depan kita kembali menghadapi persoalan yang sama. Pemerintah harus belajar dari kejadian tahun ini dan memastikan kesiapan dilakukan sebelum bencana terjadi,” pungkasnya. (dan)
Editor : Miftahul Khair