PONTIANAK POST- Memasuki masa purna tugas bukan berarti berakhirnya perjalanan pengabdian. Justru, masa pensiun perlu dipersiapkan sebagai tahapan baru dalam kehidupan yang tetap dapat diisi dengan aktivitas positif dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat membuka kegiatan Pembekalan Menjelang Purna Tugas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2026, bertempat di Aula Istana Rakyat Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Selasa (29/9).
Menurut Erwin, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap perjalanan pengabdian setiap ASN, termasuk ketika memasuki masa purna tugas.
“Purna tugas atau pensiun bukanlah akhir dari perjalanan kehidupan. Melainkan sebuah tahapan baru dalam kehidupan, setelah sekian puluh tahun Bapak dan Ibu mencurahkan tenaga, pikiran, waktu, loyalitas dan pengabdian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta membangun Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.
Baca Juga: 32 Tahun Mengabdi, Harisson Purna Tugas dan Minta ASN Kalbar Lebih Disiplin serta Punya Inisiatif
Karena itu, Erwin menilai masa transisi menuju pensiun perlu dipersiapkan secara menyeluruh. Pembekalan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan hak-hak purnabakti, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelah tidak lagi memiliki rutinitas kedinasan. Ia menyebut sedikitnya terdapat beberapa aspek yang perlu dipersiapkan, mulai dari administrasi dan hak purnabakti, kesehatan, mental dan spiritual, hingga kesiapan ekonomi dan finansial serta kesempatan untuk tetap produktif.
Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah mencurahkan tenaga, waktu, loyalitas dan pengabdian selama menjalankan tugas pemerintahan.
“Setiap pelayanan yang diberikan, setiap persoalan masyarakat yang diselesaikan, setiap tugas yang dituntaskan, dan setiap waktu yang telah dicurahkan untuk pemerintah dan masyarakat merupakan bagian dari sejarah pembangunan Kabupaten Kayong Utara,” tuturnya. (dan)
Editor : Miftahul Khair