Pemberian bantuan barang kebutuhan pokok ini juga dalam moment menjelang Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada Tanggal 22 Juli 2022 mendatang.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Jimmy Didi Setiawan, SH.,MH menyampaikan,
Kejaksaan Republik Indonesia menggelar pelaksanaan bakti sosial secara serentak di seluruh Indonesia, yang sekaligus merupakan rangkaian acara menjelang Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2022.
Didi Setiawan didampingi para Kepala Seksi dan Pegawai di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu terjun langsung memberikan bantuan sembako pada beberapa tempat yang ada di wilayah Putussibau Utara dan Selatan, diantaranya di Lembaga Yatim Piatu Baitul Maqdis Kapuas Hulu dan warga kurang mampu yang tinggal di Tempat Pembuangan Akhir Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Didi Setiawan, menyampaikan pemberian sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian Insan Adhyaksa untuk berbagi dengan sesama.
"Guna meringankan beban yang dirasakan masyarakat, dimana saat ini sedang dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid yang melanda selama 2 tahun belakangan ini," ujar Plh Kajari Kapuas Hulu ini.
Selain itu kata Didi, sebagai bukti wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu terhadap sesama.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam masyarakat," pungkas Didi Setiawan. (dRe) Editor : Yulfi Asmadi