Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kajati Kalbar Lantik Kajari Singkawang dan 16 CASN

Misbahul Munir S • Selasa, 30 Mei 2023 | 21:45 WIB
LANTIK: Kajati Kalbar, DR. Muhammad Yusuf, melantik Kajari Singkawang Nur Handayani, SH, MH dan 16 Calon ASN,  Selasa (30/5/2023)
LANTIK: Kajati Kalbar, DR. Muhammad Yusuf, melantik Kajari Singkawang Nur Handayani, SH, MH dan 16 Calon ASN, Selasa (30/5/2023)
PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Muhammad Yusuf, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang Nur Handayani, SH, MH menggantikan Edwin Kalampangan SH, MH di Aula lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (30/5/2023). Selain itu, Kajati juga melantik 16 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 16 terdiri dari calon jaksa, analis, dan pengawal tahanan.

Dalam  sambutannya, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa pelantikan CASN menjadi ASN merupakan salah satu regenerasi dalam sistem pemerintahan. Perubahan ini harus dapat meningkatkan etos kerja, berintegritas yang baik dan disiplin sehingga dapat membawa kinerjanya yang lebih baik.

Ditempat yang sama pada saat pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Singkawang, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan. Tentu seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Photo
Photo


Pengangkatan  dalam jabatan baru melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam, serta pertimbangan matang mulai dari rekam jejak, asesmen sampai evaluasi kinerja, sebagai dasar menempatkan pegawai yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya serta mencapai kinerja yang optimal, dengan memperhatikan prinsip “Orang yang tepat ditempat yang tepat”.

Kajati Kalbar menyampaikan arahan pokok  yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas;

"Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada dibawah kepemimpinn saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps," katanya.

Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan. Wujudkan  proses penegakan hukum yang adil, profesioanal dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. "Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," pesannya.

Kajati Kalbar sekaligus menekankan  kepada seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada satupun jajaran  yang menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berada di masyarakat. "Selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (mrd/r) Editor : Misbahul Munir S
#Lantik #Kajari Singkawang #CASN #KEJATI KALBAR #Kajati Kalbar