Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

10 Permohonan Pengamanan Proyek Stategis Daerah Diajukan ke Kejati Kalbar

Misbahul Munir S • Kamis, 6 Juli 2023 | 14:52 WIB
Photo
Photo
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, menyampaikan bahwa pengamanan pembangunan strategis daerah  bagian dari pelaksanaan penegakan hukum. Hal tersebut sebagai  upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap ancaman, tantangan, gangguan yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan keamanan. Lebih khusus, kata Kajati dalam pelaksanaan pembangunan strategis didaerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sudah ada 10 permohonan terkait pengamanan proyek strategis Pemprov Kalbar yang masuk ke Kejati Kalbar.

"Pengamanan Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 sebanyak 10 yang telah dimohonkan pengamanan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat," ujarnya saat Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, Kamis, 06 Juli 2023 di Aula lantai 4 Kejati Kalbar.

Entry Meeting  ini merupakan koordinasi awal terkait mekanisme dan bentuk kegiatan pengamanan, rencana pengamanan/penggalangan untuk memenuhi target operasi.

Photo
Photo


"Serta yang terpenting penandatanganan fakta integritas ini untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan antara pejabat yang berwenang di instansi pemohon Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta Pelaksana Pekerjaan," ujarnya.

Muhammad Yusuf menegaskan bahwa bentuk pengamanan terhadap Proyek Strategis Daerah dapat berupa Pengamanan Personil yang terlibat dalam kegiatan Proyek Strategis Daerah. Selain itu,  pengamanan materiil dan aset serta koordinasi dengan pihak pemohon maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap terjadinya kendala proses perizinan terkait kendala-kendala yang baik yang bersifat administratif maupun kendala-kendala dilapangan.

"Kegiatan penandatanganan fakta integritas ini, jangan hanya sebatas serimonial saja, akan tetapi harus mempunyai manfaat agar pelaksanaan nantinya berjalan secara efektif dan efisien yang hasilnya tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat serta terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," paparnya.

"Agar pelaksanaan maupun pascapelaksanaan kegiatan pengamanan PSD Tidak Menimbulkan Permasalahan Hukum Nantinya," tegasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dalam pengamanan proyek strategis daerah Provinsi Kalimantan Barat. "Selama ini kami sangat terbantu dengan pendampingan oleh Kejati Kalbar,"ungkapnya.

Kegiatan pembangunan terlaksana sesuai dengan perencanaan tanpa ada kendala yang berarti.

Acara dihadiri juga Wakajati Kalbar Subeno. S.H.,M.M., Asintel Taliwondo. SH.MH, Kabag TU, Koordinator, para Kasi pada Bidang Intelijen Kejati Kalbar dan Kadis PUPR Prov Kalbar, para Pengelola Kegiatan (PPK dan PPTK) serta para pelaksana kegiatan. (mrd) Editor : Misbahul Munir S
#Pengamanan Proyek #Permohonan #KEJATI KALBAR #Proyek Stategis Daerah