Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Berobat Cuma Dengan Menunjukkan NIK? Cuma Program JKN yang Bisa!

Misbahul Munir S • Selasa, 28 Februari 2023 | 12:15 WIB
Photo
Photo
PONTIANAK – Berbagai kemudahan telah ditawarkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pesertanya. Salah satunya yaitu kemudahan akses layanan cukup menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di identitas kependudukan ataupun Kartu Keluarga. Penggunaan NIK sebagai alternatif identitas peserta JKN tidak lain untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN.

Salah satu peserta yang berobat menggunakan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) adalah Nadya Ayuningtyas (20), saat ditemui pada Selasa (21/2) Nadya sedang mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana dia terdaftar untuk berobat. Nadya mengatakan jika ia kehilangan Kartu JKN miliknya. Karena mendengar dari media sosial katanya berobat bisa dengan menunjukan KTP ia pun bergegas ke FKTP.

“Saya itu sudah merasa tidak enak badan dari 3 hari lalu, namun karena Kartu JKN saya hilang saya masih berupaya mencarinya sebelum memutuskan ke dokter. Tapi hari ini saya sudah semakin lemas karena demam tak kunjung reda, setelah mencari beberapa informasi katanya berobat JKN sekarang cukup dengan menunjukan KTP, setelah sampai di sini ternyata benar itu bukan hoaks!” tutur Nadya.

Setelah mengunjungi FKTP dimana ia terdaftar petugas mengatakan cukup menggunakan NIK sudah bisa dilayani. Bahkan petugas mengatakan saat ini jika ingin berobat peserta JKN sudah bisa mengambil nomor antrean dari rumah melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurut Nadya baru Program JKN yang bisa fleksibel seperti ini. Semua sudah digitalisasi, tentu akan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk mengakses layanan.

“Syukur alhamdullilah tidak ada kendala apapun saat berobat menggunakan KTP, yang terpenting adalah memastikan kepesertaan JKN kita aktif. Bagi peserta mandiri pastikan iurannya sudah dibayar setiap bulannya sehingga kartunya selalu aktif dan tidak ada kendala saat akan berobat. Kalau saya kebetulan didaftarkan dari perusahaan tempat bekerja sehingga pembayaran iuran sebagian sudah dipotong dari gaji,” tutur Nadya.

Nadya juga menambahkan saat ini pasti isi dompet kita sudah dipenuhi dengan kartu-kartu. Belum lagi jika salah satu kartu tersebut hilang mengurusnya lumayan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tapi tidak untuk Program JKN, pesertanya kini tidak perlu menyimpan fisik kartu lagi di dompet, cukup menggunakan kartu digital yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN atau cukup menunjukan NIK yang tertera di KTP/KK.

“Kami berharap Program JKN akan terus selalu berkembang dan tentunya selalu ada untuk masyarakat Indonesia. Program ini sudah sangat membantu meringankan biaya ketika kita mengalami sakit. Jika tidak menggunakan JKN pasti sangat membebani masyarakat ditambah kondisi ekonomi yang semakin hari semakin sulit. Program JKN telah hadir dengan biaya terjangkau namun bisa melindungi masyarakat Indonesia dari beratnya biaya pengobatan,” tutup Nadya.

Nadya juga mengatakan fasilitas kesehatan juga semakin hari telah memberikan pelayanan yang semakin baik, saat dirinya berkunjung ke FKTP ia mengatakan petugasnya melayani dengan ramah begitu juga dokternya, tidak pernah ada tambahan biaya ketika berobat. Begitu pula untuk antrean tidak pernah dibedakan antara pasien umum, asuransi swasta, maupun peserta JKN, apalagi untuk urusan administrasi sudah paperless tidak perlu bawa berkas-berkas lagi.

Sebagai informasi untuk seluruh peserta JKN, saat ini berbagai inovasi digitalisasi layanan kesehatan sudah diberikan. Peserta sudah tidak perlu membawa banyak berkas ketika mendapatkan layanan cukup tunjukan NIK. Untuk semakin memudahkan peserta juga dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai menu layanan mandiri seperti perubahan data, pendaftaran, pengambilan antrean online sebelum ke faskes, konsultasi dokter sampai ke pengaduan layanan bisa dilakukan di Aplikasi Mobile JKN. ** Editor : Misbahul Munir S
#Aplikasi Mobile JKN #NIK #peserta jkn #jkn #Berobat