Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni menjelaskan layanan MCS ini cukup ramai dikunjungi masyarakat, berbagai layanan yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang disediakan melalui MCS antara lain pendaftaran peserta, pengecekan tunggakan iuran, memperbaharui data kepesertaan, sampai kepada pengaduan layanan bisa dilakukan disini. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan stakeholder Program JKN seperti kantor pemerintahan agar memudahkan ASN yang juga peserta JKN untuk mendapatkan informasi terkait Program JKN.
“Untuk mengetahui jadwal MCS di masing-masing wilayah dapat menghubungi nomor telepon Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Selain MCS BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai layanan tanpa tatap muka antara lain melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Melalui PANDAWA peserta tidak perlu kemana-mana cukup chat melalui ponsel masing-masing ke nomor 08118165165 berbagai layanan juga dapat dilakukan,” tambah Desvita.
Salah seorang pengunjung yang hari ini mengunjungi MCS BPJS Kesehatan adalah Dana Prihatini (48), ia merupakan peserta JKN dari segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran). Kedatangannya ke MCS hari ini untuk menanyakan informasi terkait tunggakan iuran sewaktu ia menjadi peserta mandiri atau PBPU (Peserta Bukan Penerim Upah) sebelum menjadi peserta PBI. Dana baru mengetahui BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).
“Beberapa waktu lalu saat menggunakan layanan JKN saya diinformasikan bahwa masih memiliki tunggakan sewaktu menjadi peserta mandiri. Hanya saja saya belum sempat untuk meminta informasi lebih lanjut ke BPJS Kesehatan. Kemudian warga sekitar menginformasikan bahwa ada mobil BPJS Kesehatan di kantor lurah, saya langsung bergegas kesini. Alhamdullilah dapat informasi dari petugas bahwa bisa menyicil tunggakan iuran,” tutur Dana.
Program Rehab memang dapat menjadi solusi bagi peserta JKN segmen mandiri yang memiliki tunggakan 4-24 bulan. Peserta mandiri yang menunggak iuran dapat mendaftar Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau cukup dengan menghubungi Care Center 165 BPJS Kesehatan. Setelah mendaftar Rehab peserta dapat memilih periode cicilan 3-12 bulan sesuai dengan kemampuan. Setelah cicilan dan iuran berjalan dilunasi kepesertaan peserta akan aktif kembali dan dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dana bersyukur berkunjung ke MCS BPJS Kesehatan, bagi Dana kehadiran MCS sangat membantu warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN atau belum sempat mengurus urusan administrasi JKN ke kantor BPJS Kesehatan. Menurutnya tidak semua masyarakat dapat memanfaatkan teknologi canggih seperti layanan digital atau melalui aplikasi. MCS menjadi solusi ketika kita tidak sempat berpergian untuk mengurus administrasi Program JKN.
Sebagai informasi layanan Pandawa merupakan salah satu layanan digital yang praktis dan menghemat waktu peserta JKN, dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa peserta dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. ** Editor : Misbahul Munir S