DJSN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ujicoba KRIS 2 RS di Kota Pontianak
Misbahul Munir S• Rabu, 26 Juli 2023 | 20:52 WIB
Photo
PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN ) Andy William Sinaga beserta jajaran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS) Program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) di 2 Rumah Sakit di Pontianak, yaitu RSUD Dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat dan RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak pada Senin, (25/7).
Andy William Sinaga selaku wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional mengatakan pemerintah telah melaksanakan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta JKN.
“Berbagai persiapan pun terus dilaksanakan oleh setiap pihak-pihak yang berwenang, termasuk regulator. Sesuai dengan peta jalan implementasi KRIS, seluruh rumah sakit diharapkan telah mengimplementasikan kriteria KRIS pada tahun 2024. Kriteria-kriteria yang akan dianut tersebut bukanlah hal yang baru. sebetulnya, pemerintah sudah menetapkan hal tersebut melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit” tutur Andy.
Kunjungan di RSUD Dr. Soedarso diterima langsung oleh Direktur RSUD Dr. Soedarso drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes beserta jajarannya.Dalam paparannya Hary Agung Tjahyadi menyampaikan uji coba KRIS JKN berjalan dengan baik.
“komitmen Pemprov Kalimantan Barat cukup signifikan dalam mendukung pelayanan KRIS Program JKN. Dukungan berupa dukungan anggaran melalui DAK APBD Pemeritah Provinsi Kalimantan Barat” Tutur Harry Agung.
Setelah dari RSUD Dr. Soedarso, Tim DJSN dan jajaran melanjutkan kunjungan ke RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Pontianak, kunjungan disambut oleh Direktur dr. Eva Nurfarihah, SP.THT. Direktur RSUD Sultan M. Alkadrie.
Dalam paparannya dr. Eva Nurfarihah menyampaikan bahwa sejak awal pendiriannya RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Pontianak merupakan rumah sakit non kelas dan non diskriminasi, artinya tidak ada pengelompokan kelas, sehingga uji coba penerapan KRIS JKN tidak asing bagi jajarannya.
Laporan pelaksanaan KRIS di Pontianak disambut baik oleh Andy William Sinaga, ia menyampaikan jajarannya akan meneruskan masukan dari Rumah Sakit milik Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak kepada para pemangku kepentingan, khususnya Kemenkes, Kemenpan RB dan DPR RI. Dalam kunjungannya ke Pontianak tampak juga hadir mendampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni. (**)