Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tips Mengatur Jadwal Minum Obat Selama Puasa agar Tetap Sehat

Miftahul Khair • Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:19 WIB
Ilustrasi konsumsi obat.
Ilustrasi konsumsi obat.

PONTIANAK POST - Menjaga eseimbangan antara ibadah dan kesehatan menjadi hal krusial bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan, bahkan harus mengonsumsi obat secara rutin.

Apoteker di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie, Fikri Destari menyampaikan bahwa pengaturan obat selama puasa sangat penting, terutama bagi pasien dengan kondisi medis tertentu seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.

"Pengaturan obat harus dilakukan dengan hati-hati karena perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efek terapi," ujarnya.

Fikri menyarankan agar pasien berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk penyesuaian jadwal obat dan memastikan konsumsi obat dengan air yang cukup.

"Untuk penggunaan obat sebelum makan, sebaiknya diminum sekitar 30 menit sebelum sahur atau berbuka. Sementara obat yang harus diminum setelah makan, dapat dikonsumsi 5-10 menit setelah makan," jelasnya.

Dia juga memberikan panduan jadwal minum obat selama puasa. Untuk obat satu kali sehari, diminum saat malam hari atau saat sahur. Obat dua kali sehari dapat diminum saat berbuka dan sahur. Sedangkan obat tiga kali sehari dapat diminum saat sahur, berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 22.00-23.00.

"Untuk obat empat kali sehari, sebaiknya diminum dengan rentang waktu tiap 4 jam, yaitu saat sahur, berbuka puasa, pukul 22.00-23.00, dan pukul 01.00 dini hari," tambahnya.

Menurut Fikri, penggunaan obat empat kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama untuk antibiotik. Solusinya, obat dapat diganti dengan jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja lebih lama.

"Dengan pengaturan obat yang tepat dan konsultasi dengan dokter untuk penyesuaian jadwal dan dosis, pasien dapat menjalankan puasa dengan sehat dan aman tanpa mengabaikan terapi pengobatan," jelasnya.

Apoteker Melfa Dewinta Ines menyampaikan penting untuk mengetahui jenis-jenis obat yang dapat membatalkan puasa agar ibadah tetap sah dan tidak terganggu.

Menurut para ulama, lanjut dia obat yang tidak membatalkan puasa adalah obat yang tidak masuk ke dalam tubuh melalui saluran yang dapat membatalkan puasa, seperti mulut atau hidung.

Meskipun demikian, beberapa jenis pengobatan lainnya yang dilakukan melalui mulut seperti pil atau cairan yang ditelan, jelas dapat membatalkan puasa karena secara langsung masuk ke dalam sistem pencernaan.

Melfa menyarankan agar pasien dapat berkonsultasi dengan dokter atau ahli agama untuk memastikan bahwa pengobatan yang dilakukan tidak mempengaruhi puasa secara sah.

“Beberapa jenis obat yang umumnya dianggap tidak membatalkan puasa seperti obat yang diserap oleh kulit (krim, salep, gel dan plester), obat yang diselipkan dibawah lidah (nitrogliserin dan isosorbid dinitrate), obat-obatan yang disuntikkan baik melalui kulit, otot, dan vena. Kecuali pemberian nutrisi secara parental sebagai pengganti makanan,” jelasnya

Dia juga menambahkan obat-obatan lain diantaranya obat tetes mata, telinga atau hidung, obat asma berbentuk inhaler, pemberian oksigen dan anastesi, dan obat suppositoria juga tidak membatalkan puasa jika digunakan dengan hati-hati dan sesuai anjuran dokter.

“Namun bagi yang ragu, jika pengobatan tersebut sangat diperlukan dan tidak ada alternatif lain maka diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan alasan kesehatan dan mengganti puasa di hari lain setelah ramadhan,” pungkasnya. (mrd/r)

Editor : Miftahul Khair
#tips #puasa #obat #jadwal