PONTIANAK POST- Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina meminta pemerintah segera memperkuat sistem pengawasan dan penapisan kesehatan di wilayah perairan Indonesia guna mencegah masuknya virus hanta ke daratan.
Ia menekankan pentingnya langkah skrining di perbatasan laut agar potensi penyebaran virus dapat dicegah sejak awal, termasuk perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) kapal pesiar yang dinilai memiliki risiko tinggi.
"Kita tentu berharap perbatasan di perairan kita ada skrining khusus supaya virus tersebut tidak sampai masuk ke Indonesia. Perlindungan terhadap ABK (Anak Buah Kapal) kapal pesiar juga harus menjadi perhatian," kata Vita di Kabupaten Magelang, Senin.
Menurut dia, meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi penyebaran virus hanta di kapal pesiar harus menjadi perhatian serius berbagai pihak terkait.
Vita menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sejak awal, tidak hanya kepada penumpang, tetapi juga seluruh awak kapal yang berpotensi terpapar selama perjalanan.
Ia juga mendorong agar kapal pesiar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri sebelum bersandar di pelabuhan Indonesia guna mencegah penularan di lingkungan kapal maupun saat penumpang turun ke daratan.
Selain di pelabuhan, pengawasan kesehatan dinilai tidak boleh dianggap remeh meskipun kasus terjadi di tengah perjalanan laut.
Menurutnya, potensi penularan tetap dapat terjadi ketika penumpang maupun awak kapal berinteraksi dengan masyarakat di wilayah darat.
"Jangan berpikir karena itu terjadi di kapal pesiar lalu tidak akan masuk ke kita. Ketika mereka turun dari kapal, tentu ada kemungkinan menjangkiti masyarakat di darat. Karena itu skrining harus diperkuat," ujarnya.
Vita juga meminta operator kapal pesiar meningkatkan standar kesehatan dan memberikan perhatian khusus kepada ABK maupun penumpang untuk mencegah penyebaran penyakit.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk pelabuhan internasional agar potensi penyebaran virus dapat dicegah sejak dini. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas