PONTIANAK POST - Tekanan darah rendah sering dianggap gangguan ringan karena tidak selalu menimbulkan gejala. Padahal, kondisi ini bisa berdampak serius jika dibiarkan terus-menerus tanpa penanganan yang tepat.
Prof Dr Apt Mangestuti Agil MS, Guru Besar Botani Farmasi dan Farmakognosi Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa hipotensi terjadi ketika tekanan darah berada di bawah batas normal.
Tekanan darah normal berkisar antara 90/60 mm Hg hingga 120/80 mm Hg, sedangkan nilai di bawah 90/60 mm Hg umumnya ditetapkan sebagai hipotensi.
Baca Juga: Hipotensi Bikin Sulit Konsentrasi
Menurutnya, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat menghambat asupan oksigen menuju organ-organ vital tubuh.
“Secara klinis hipotensi sangat mengkhawatirkan ketika terjadi penurunan asupan oksigen yang dibutuhkan oleh semua organ vital tubuh,” jelasnya, dikutip dari Jawapos.
Mangestuti menerangkan, hipotensi dapat dipicu oleh berbagai faktor. Mulai dari dehidrasi, gangguan fungsi jantung, pengaruh obat-obatan, anemia, hingga gangguan hormonal.
Baca Juga: 4 Tips Sehat di Kantor: Jaga Kesehatan Meski Sibuk Tanpa Olahraga!
Dehidrasi menyebabkan volume cairan tubuh menurun, sementara anemia membuat tubuh kekurangan hemoglobin yang berfungsi mengangkut oksigen.
Selain itu, ada pula hipotensi ortostatik, yaitu kondisi saat pembuluh darah tidak memberikan respons cepat sehingga aliran darah terganggu.
“Dampaknya adalah sakit kepala ringan dan mual saat berdiri tegak. Jadi, memang perlu berkonsultasi dengan dokter untuk menetapkan penyebab hipotensi,” paparnya. (*)
Editor : Chairunnisya